UMP 2019 Naik 8,1 Persen

UMP 2019 Naik 8,1 Persen

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Meskipun Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu mengusulkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2019 sebesar Rp 2,7 juta atau naik 30 persen dari UMP tahun 2018, Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu tetap mengusulkan UMP 2019 naik 8,1 persen menjadi Rp 2.040.000 per bulan. Sedangkan UMP tahun ini Rp 1.880.000 per bulan.

Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengaku, Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu telah mengusulkan UMP 2019 ke Plt Gubernur Bengkulu. Bahkan, kenaikan yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan sudah sesuai dengan keinginan pemerintah.

\"Kenaikan UMP Bengkulu 2019 sudah sesuai yang diharapkan pemerintah pusat,\" ujar Nopian, Selasa (30/10). Selain itu, usulan UMP 2019 juga sudah mendapat persetujuan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bengkulu, dan tinggal ditandatangani oleh Plt Gubernur Rohidin Mersyah.

Penetapan UMP tidak hanya mempertimbangan kepentingan buruh saja, tapi juga kemampuan perusahaan. Karena Pemprov Bengkulu juga membutuhkan investor agar ekonomi tumbuh.

\"Tak ada gunanya kita menaikan UMP besar-besar, tapi tidak dilaksanakan perusahaan di Bengkulu nantinya,\" kata Nopian.

Ia berharap UMP 2019 bisa dilaksanakan pelaku dunia usaha. Jika tidak, perusahaan akan dikenakan sanksi. Pihaknya menegaskan ada mekanisme sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang tidak membayar gaji pekerjanya sesuai dengan ketentuan. Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga pidana.

\"Kalau membayar tidak sesuai dengan upah minimum, ya pidana,\" tutup Nopian.Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Dr Kamaludin mengatakan, kenaikan UMP diperkirakan akan memicu kenaikan harga di 2019.

Ia memperhatikan pola perkembangan harga terhadap beberapa komoditas di pasar-pasar, rencana kebijakan pemerintah serta prospek perekonomian domestik ke depan, inflasi Bengkulu pada tahun 2019 diprakirakan tetap terjaga dan akan mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional 3,5 persen. Akan tetapi tekanan permintaan masyarakat diperkirakan meningkat, seiring dengan perbaikan perekonomian domestik.

\"Kenaikan UMP tahun 2019 juga akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum,\" kata Kamaludin.

Namun demikian, di satu sisi pemerintah belum mempunyai rencana untuk menaikkan harga komoditas-komoditas yang dikendalikan, sehingga inflasi administered prices diperkirakan akan tetap terjaga.

Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kapasitas produksi pangan dalam negeri, sehingga kebutuhan pangan masyarakat, terutama Bengkulu akan selalu terpenuhi.\"Dinamika harga-harga di Bengkulu dapat memengaruhi kinerja kestabilan harga,\" tutup Kamaludin.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: