Baru 3 IKM Usulkan Hak Paten

Baru 3 IKM Usulkan Hak Paten

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Dinas Perdindustrian, Perdagangan, Koperasi dah Usaha Kecil Menengah (Diseperindagkop dan UKM) Kabupaten Bengkulu melakukan jemput bola mendata pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) se-Kabupaten Benteng.

Pasalnya, program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menerbitkan hak paten IKM akan segera ditutup.Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Benteng, Drs Hendrik Oktober SE, melalui Kabid Perindustrian, Lusi Komariah SSos menjelaskan, penyampaian syarat penerbitan hak paten ke Disperindagkop Provinsi Bengkulu paling lambat 30 Oktober 2018 (hari ini,red).

\"Besok (hari ini,red) merupakan kesempatan terakhir bagi IKM untuk mendapatkan hak paten gratis dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" ungkap Lusi.

Hingga kemarin (29/10), sambung Lusi, pihaknya baru menerima usulan yang disampaikan oleh 3 (tiga) pelaku IKM se-Kabupaten Benteng. Padahal dirinya telah menyampaikan informasi tersebut sejak beberapa minggu lalu.\"Kami akan mencoba menghubungi semua pelaku IKM yang aktif. Informasi juga sudah disampaikan ke seluruh Kepala Desa (Kades), TP PKK Kabupaten serta Pemerintah Kecamatan masing-masing,\" jelas Lusi.

Lebih lanjut Lusi menerangkan, pembuatan hak paten merupakan salah satu upaya untuk memperkuat status kepemilikan hasil karya IKM, baik produk olahan makanan maupun kerajinan tangan. Jangan sampai, kata Lusi, hasil karya putra-putri warga Benteng diklaim oleh warga yang berasal dari kabupaten atau provinsi luar.

\"Hasil pendataan kami, 342 IKM di Kabupaten Benteng sama sekali belum ada yang memiliki hak paten. Selama ini, biaya penerbitan hak paten memang membutuhkan biaya jutaan rupiah. Selagi gratis, jangan menyia-nyiakan kesempatan ini,\" tandas Lusi. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: