547 Pemilih Belum Terdaftar

547 Pemilih Belum Terdaftar

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP). Alhasil, ditemukan sebanyak 547 orang warga Benteng yang belum tercatat ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

\"Dari hasil pencermatan yang dilakukan oleh Bawaslu beserta jajaran, terungkap bahwa 547 orang pemilih belum terdaftar,\" ungkap Ketua Bawaslu Benteng, Asmara Wijaya ST MAP.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya pemilih dalam DPT yang meninggal dunia sebanyak 64 orang, tidak dikenal atau tidak berada di tempat sebanyak 5 orang, di bawah umur sebanyak 14 orang, serta bukan penduduk setempat sebanyak 205.\"Semua hasil temuan sudah kita rekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng untuk dicermati ulang. Jangan sampai wajib pilih kehilangan haknya untuk menggunakan hak suara,\" tandas Asmara.

Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Data KPU Benteng, Nora Agustin menjelaskan, pencermatan DPTHP juga dilakukan oleh KPU Kabupaten bersama seluruh jajaran. Hasil temuan di tingkat desa/kelurahan akan dibahas pada tanggal 29 Oktober hingga 3 November. Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 1 -10 November 2018, rekapitulasi di tingkat kabupaten pada tanggal 9-10 November dan ditingkat provinsi pada tanggal 12-13 November 2018.

\"Setelah melakukan rapat pleno di tingkat provinsi, data hasil pencermatan akan disampaikan ke KPU RI agar dapat mengubah daftar pemiilih tetap,\" paparnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: