Lima Laporan Masuk ke Ombudsman

Lima Laporan Masuk ke Ombudsman

TAIS, Bengkulu Ekspress - Terhitung hingga akhir Oktober 2018 ini, sedikitnya lima instansi dilaporkan masyarakat Seluma ke Ombudsman perwakilan Bengkulu. Terdiri dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang lingkup Pemda Seluma dan satu lagi instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma. Terkait keluhan pelayanan publik yang dilakukan petugas instansi tersebut.

“Memang pada 2018 ini, sebanyak lima instansi sudah dilaporkan terkait pelayanan dasar yang dianggap oleh warga dan laporan tersebut sudah ditindak lanjuti,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto SE kepada Bengkulu Ekspress kemarin (29/10).

Dijelaskan, instansi dan OPD yang dilaporkan terkait pelayanan tersebut antara lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, BPN termasuk Dinas Penanaman Modal Perizinian Terpadu Satu Pintu (DPMPTSPP). Sejauh ini, laporan yang sudah masuk juga sudah di tindak lanjuti dengan meminta klarifikasi, baik pada pelapor maupun instansi itu sendiri. Laporan ini sebagaian besar terkait pelayanan dasar yang dilakukan.

“Kita juga sudah menindak lanjuti dan merespon laporan tersebut dan laporan hasilnya juga sudah disampaikan ke kantor pusat,” imbuhnya.

Ketika ditanya lebih mendetil atas laporan pelayanan yang tidak baik tersebut. Kepala perwakilan Ombudsman menerangkan sebagian besar dalam bentuk tidak melayani, terjadinya dugaan pungutan, serta adanya informasi timbal balik yang terjadi. Warga sendiri memilih untuk melaporkan. Namun sekali lagi, bentuk laporan tersebut pelayanan mendasar dari intansi tersebut.

“Jika dibilang adanya pungutan liar itu ranah kepolisian dan tim saberpungli. Namun disini kita lebih terhadap proses terjadi dan respon yang tidak terjalin,” sampainya.

Herdi menambahkan, DPMPTSPP dan Disdukcapil serta BPN sangatlah rawan terjadinya pelaporan. Mengingat diintansi ini memberikan pelayanan mendasar.  Ditambahkan, pada 2019, Kabupaten Seluma, sudah tergabung pada survei kepatuhan, namun terhitung Desember 2018 ini, hal itu sudah berjalan. Untuk itu, Pemda Seluma diminta mempersiapkan pelayanan mendasar tersebut, baik itu perlengkapan maupun kebutuhan.“Kita kesini untuk menyampaikan kesiapan dari Kabupaten Seluma, masuk kedalam survei kepatuhan dengan mempersiapkan segala kebutuhannya,” tegasnya.

Wakil Bupati Seluma Suparto MSi menyambut baik Seluma sudah bisa masuk pada survei kepatuhan ini. Secara bertahap kebutuhan pelayanan mendasar akan dipenuhi.  “Kita mendukung survei kepatuhan ini, namun kebutuhan dan perlengkapan pelayanan dasar juga secara bertahap akan kita penuhi,” ujar Suparto.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: