Beban Berat Banrenlitbang

Beban Berat Banrenlitbang

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 16 Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng diminta untuk menyiapkan diri untuk menghadapi penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kemen PAN dan RB.

Dari OPD yang akan dinilai, beban berat ternyata dipikul oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Banrenlitbang) Kabupaten Benteng. Pasalnya, paparan dari Kepala Banrenlitbang merupakan bobot terbesar dari total nilai yang akan dikelurkan oleh Kemen PAN dan RB.

\"Bobot nilai terbesar berada pada Banrenlitbang, yakni sebesar 50 persen. Sebab itulah, Kepala Banrenlitbang Kabupaten Benteng harus benar-benar mempersiapkan diri,\" tegas Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD.

Selanjutnya, kata Sekda, OPD yang juga mendapat beban berat ialah Inspektorat Daerah (Ipda) Benteng, yakni sebesar 15 persen. \"Jika kedua presentasi dari 2 OPD yang memiliki bobot terbesar tidak meyakinkan tim penilai, maka pupus sudah impian Pemda Benteng untuk mendapatkan nilai yang lebih baik,\" jelas Pj Sekda.

Saat ini, papar Edi, Kabupaten Benteng mendapatkan nilai CC untuk SAKIP tahun sebelumnya. Dengan adanya peningkatan nilai menjadi BB, Pemda Benteng akan mendapatkan reward berupa tambahan dana dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN).

\"Jika berhasil meraih nilai BB, Kabupaten Benteng akan mendapat tambahan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2019 nanti. Karena itulah, ini merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara maksimal,\" kata Edi.

Lebih lanjut, penilaian SAKIP 2018 harus diikuti oleh Kepala OPD dan tak bisa diwakilkan oleh Sekretaris ataupun pejabat lain. Terkecuali, pada OPD yang mengalami kekosongan pada jabatan tinggi pratama, maka boleh diwakilkan oleh Pelaksana tugas.

\"Simulasi di tingkat kabupaten sudah kita lakukan. Untuk penilaian sebenarnya akan dilakukan pada awal November 2018 nanti. Jadwal pastinya belum ditentukan. Yang jelas, semua Kepala OPD harus bersiap-siap. Jangan anggap remeh atau pandang sebelah mata,\" pungkas Edi. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: