Belanja Pendidikan Rp. 36,5 M
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress– Untuk alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahun 2019 pemerintah daerah mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp. 37.468.958.065. Anggaran tersebut untuk memenuhi belanja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rp. 36.531.799.065, kebutuhan SMP se-Kabupaten Kepahiang Rp 815.155.000, TK Pembina Rp. 87.704.000 dan kantor UPTD SKB Rp. 34.000.000.
Dihadapan Ketua DPRD Kepahiang, H Badarudin dan Bupati Kepahiang Dr Hidayattullah Sjahid MM, juru bicara Badan Anggaran Eko Guntoro menyampaikan, KUAPPAS tahun anggaran 2019 Kabupaten Kepahiang. Diproyeksi anggaran sebesar Rp 609.004.102.100,71 dengan belanja daerah Rp 877.842.165.896,26. “Dengan adanya defisit tentunya akan dilakukan rasionalisasi anggaran,” tegas Eko.
Bupati Kepahiang Hidayat dalam sambutannya menyampaikan KUAPPAS berpedoman pada peraturan pemerintah dan Permendagri tentang pengelolaan keuangan daerah, yang bertujuan pada pemerataan pembangunan, meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dengan demikian pada tahun 2019 Kabupaten Kepahiang mempercepat pengetasan kemiskinan. “Pelayanan dasar masyarakat, dan meningkatkan pemerataan pembangunan, serta meningkatkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan,” tegas Hidayat.
Sektor pendidikan menjadi prioritas penganggaran oleh pemerintah sebagaimana aturan pemerintah jika dana pendidikan menjadi prioritas. “Kita akan pelajari nanti, penggunaan anggarannya untuk apa. Tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ungkap Waka I DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra SE kemarin (28/10). (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: