ADD 56 Desa Disalurkan

ADD 56 Desa Disalurkan

 Kades dan Perangkat Gajian

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi pada Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa di Kabupaten Benteng. Pasalnya, alokasi dana desa (ADD) yang ditunggu selama ini sudah mulai disalurkan secara bertahap.

Hingga Kamis (25/10) kemarin, surat perintah pencairan dana (SP2D) ADD dari 56 desa telah diterbitkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng. Dengan demikian, transfer ADD dari kas daerah ke rekening kas desa sudah dilakukan.

\"Sampai hari ini, SP2D ADD 56 desa sudah diterbitkan. Sebab itulah, masing-masing bendahara desa dipersilahkan untuk mengecek rekening koran di Bank Bengkulu (BB) serta mencairkan ADD,\" jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Benteng, Welldo Kurnianto SE MM melalui Pelaksana harian (Plh), Agung Budiyanto SE.

Dijelaskan Agung, ADD merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng. Dana tersebut digunakan untuk membayar penghasilan tetap (Siltap) Kades dan jajaran serta alat tulis pakai (ATK) serta kegiatan operasional pemerintahan desa.\"Silahkan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\" jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), lanjutnya, penyaluran ADD dilakukan setiap 3 (tiga) bulan atau triwulan. Syaratnya, masing-masing desa harus menyampaikan laporan realisasi ADD tahap awal agar ADD triwulan berikutnya bisa dikucurkan.

\"Semakin cepat menyampaikan laporan realiasi, maka semakin cepat pula ADD disalurkan,\" tandas Agung.Lebih lanjut, Agung mengimbau kepada Kades dan Perangkat untuk bersabar. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) membuat proses verivikasi dan pemeriksaan berkas tak bisa dilakukan secara instan.

\"Laporan realiasi yang masuk ke BKD akan di periksa terlebih dahulu kelengkapannya oleh Bagian Anggaran sebelum disampaikan ke Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), yakni Plt Kepala BKD Benteng. Setelah itu, berkas usulan akan di verivikasi ulang oleh Bagian Akutansi sebelum akhirnya tiba ke meja Kabid Perbendaharaan untuk diproses penerbitan SP2D. Harap sabar, semua akan kami proses,\" papar Agung.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: