OPD Diminta Cepat Realisasikan DAK

OPD Diminta Cepat Realisasikan DAK

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2018, di puncak Hotel Tahura, Selasa (25/10).

Melalui kesempatan itu, BKD Kabupaten Benteng melakukan mengimbau kepada seluruh Organisasi Penerima DAK fisik untuk lebih gesit (cepat,red) dalam merealisasikan anggaran dari Pemerintah Pusat tersebut.

Dari rapat koordinasi dan evaluasi bersama OPD penerima DAK, sambung Agung, dana tahap I sudah teralisasi 100 persen dan telah dilaporkan sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir, yakni pada tanggal 22 Oktober 2018. Bahkan, proses transfer dana tahap II dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) telah dilakukan.

\"DAK tahap II sudah disalurkan ke kas daerah dan siap untuk direalisasikan. Karena itulah, kami mengimbau kepada semua OPD untuk lebih gesit dalam merealisasikan DAK,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Benteng, Welldo Kurnianto SE MM, melalui Pelaksana harian (Plh), Agung Budiyanto SE, kemarin (25/10).

Sesuai dengan ketentuan, jelas Agung, penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK tahap III paling lambat pada tanggal 15 Desember 2018. Jika hingga batas waktu yang ditentukan syarat tak dilengkapi, maka kucuran DAK tahap akhir tak bisa disalurkan.

\"Setelah usulan di upload ke sistem Omspan, transfer DAK paling cepat dilakukan setelah 7 hari. Sebab itu, jangan sampai menyia-nyiakan waktu,\" tandas Agung.

Secara keseluruhan, Pemda Kabupaten Benteng mendapat suntikan DAK dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 50.913.444.000 atau Rp 50,9 miliar. DAK disalurkan 3 tahap, tahap I sebesar 25 persen dari total anggaran dan DAK tahap II sebesar 45 persen dan 30 persen tahap III.

Dari puluhan OPD, DAK hanya disalurkan ke 7 OPD di lingkungan Pemda Benteng. Meliputi, Dikpora, Dinkes, DP3APPKB, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Benteng.\"Semua anggaran dimanfaatkan untuk kegiatan fisik,\" tutupnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: