KPU Coret Caleg PPP

KPU Coret Caleg PPP

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengambil tindakan tegas terhadap salah satu calon legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama Hastomo Arbi.Caleg dari daerah pemilihan (Dapil) 4 (empat) ini terpaksa dicoret lantaran tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Curup, Kecamatan Merigi Sakti.

\"Sesuai dengan aturan, Bacaleg yang ingin menjadi Caleg wajib melepas jabatan sebagai BPD. Karena tidak busa menunjukkan surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh Pemda Benteng, yang bersangkutan terpaksa kami coret. Surat resmi sudah kita layangkan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bengkulu tengah,\" tegas Ketua KPU Kabupaten Bengkulu tengah, Drs Brotoseno.

Disampaikan Brotoseno, surat penguduran diri sejatinya sudah harus disampaikan sebelum penetapan daftar caleg tetap (DCT). Akan tetapi, karena yang bersangkutan diduga menyembunyikan identitas sebagai BPD, KPU masih memberikan kesempatan sesaat.\"Dari hasil koordinasi kami ke parpol, Hastomo Arbi memang masih menjabat BPD aktif meski telah ditetapkan sebagai DCT,\" tambahnya.

Dengan adanya pengurangan caleg, terang Brotoseno, jumlah total peserta Pileg 2019 mendatang berkurang. Jika sebelumnya KPU telah menetapkan sebanyak 328 orang DCT, pencoretan Hastomo Arbi membuat DCT hanya tinggal 327 orang.

\"Karena telah resmi dicoret, terdapat kekosongan nama di surat suara (susu) dari PPP, yakni pada nomor urut 3,\" demikian Brotoseno.

Terpisah, Ketua DPC PPP Kabupaten Benteng, Fepi Suheri mengaku telah menerima sepucuk surat resmi dari KPU yang menyebutkan ada Caleg PPP yang ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS).\"Pemberitahuan sudah saya terima tadi siang (kemarin,red),\" kata Fepi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: