8.890 Orang Potensi Pemilih Baru

8.890 Orang Potensi Pemilih Baru

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Kabupaten Lebong memiliki sebanyak 8.890 orang menjadi potensi pemilih baru. Hal tersebut diketahui, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong kembali menerima data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 16.020 orang yang termasuk Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, dari data yang disampaikan Kemendagri kepada pihaknya melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemudian dilakukan verifikasi faktual dengan melakukan pemeriksaan secara langsung di lapangan.

“Semua akan kita verifikasi kembali atas data yang disampaikan Kemendagri,” jelasnya, kemarin (24/10).

Ditambahkan Khidhr, dengan adanya data dari Kemendagri ini maka bisa dipastikan akan menjadi pemilih yang baru yang belum terdata. Yaitu yang ada di DPTHP-1 sebanyak 8.890 orang.

“Jadi yang tidak ada di DPTHP-1, merupakan potensial pemilih yang baru,” tutup Khidhr. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: