TMS, Pelamar CPNS Datangi BKPSDM
TAIS, Bengkulu Ekspress- Pasca pengumuman hasil verifikasi berkas administrasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Seluma. Kemarin (23/10), sekitar pukul 09.00 WIB, dua orang pelamar CPNS Kabupaten Seluma, Anton Suprianto dan Ina Khairunnisa warga Tais, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma.
Keduanya mempertanyakan alasan panitia CPNS mengugurkan mereka dalam seleksi administrasi. Formasi yang diterima BKPSDM Seluma, lulusan Administrasi Negara, sedangkan ijazah kedua pelamar ini, lulusan administrasi Publik dari Universitas Bengkulu (Unib).
\"Kami mempertanyakan itu, kenapa tidak diluluskan. Padahal ijazah kami itu sama saja sesuai surat keterangan dekan dan surat keputusan rektor,\" kata Anton kepada Bengkulu Ekspress kemarin (23/10) saat diwawancarai di Kantor BKSDM Seluma.
Kedua peserta ini juga melayangkan surat keberatan terhadap keputusan Bupati Seluma nomor 800/1799/BKPSDM. I/X/2018, tentang hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS Seluma, 2018. Surat keberatan tersebut ditembuskan ke Ombusman RI perwakilan Bengkulu dan BKN Regional Palembang.“Pelamar yang memiliki lulusan Administrasi Publik dari Universitas Bengkulu, jelas dirugikan khusus yang mendaftar di Seluma. Padahal di kabupaten kota lain tidak masalah, seperti Lebong,” keluhnya
Menurut Anton, sebelumnya lulusan Administrasi Publik Unib juga berijazah administrasi negara. Sejak tahun 2014, berubah menjadi administrasi publik. Di Kabupaten Seluma sendiri, ada enam peserta yang juga ikut digugurkan karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi. \"Di Kabupaten Lebong dinyatakan lulus. Kenapa di Kabupaten Seluma tidak, itu yang kami pertanyakan,\" ujarnya.
Sebelumnya, BKPSDM Seluma menyampaikan, sebanyak 145 pelamar CPNS Seluma di pastikan tidak dapat melaju ke tahap selanjutnya atau gugur. Pelamar yang mendaftar secara online sebanyak 4.771 dan yang lulus verifikasi sebanyak 4.617 orang. Sebanyak 87 orang pelamar online tidak memenuhi syarat (TMS) dan 67 orang pelamar tidak menyampaikan berkas ke BKPSDM Seluma.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Seluma Ikwan Ssos melalui Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Karir Elian Suhandi SIP MSI membenarkan adanya protes dari pelamar CPNS yang sudah dinyatakan gugur tersebut. Menurutnya, protes tersebut ditindak lanjuti dengan menyampaikannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Sumatera Selatan.
“Mereka ini lulusan Administrasi Publik jadi berbeda dengan formasi yang kita butuhkan. Kita tetap menyampaikan permasalahan ini ke Kemeneterian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen-PAN dan BKN Palembang. Sejauh ini belum bisa kita putuskaan,”singkatnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: