Kejari Tais Segera Umumkan Tsk Korupsi
TAIS, BE – Dalam waktu dekat tim penyidik Kejari Tais akan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara.
Kajari Tais, H Murni Amin SH membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya proyek pembangunan jalan aspal penetrasi tahun 2011 lalu sepanjang 5,7 KM sangat terindikasi terjadi dugaan korupsi.
\"Dari hasil cek fisik dan pemeriksaan BPKP serta tim ahli ditemukan beberapa dugaan korupsi,\" terang Murni Amin. Ditambahkan Mutni, pihaknya akan mengumumkan siapa yang akan menjadi tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah pihak. Pemeriksaan saat ini terus dilakukan hingga beberapa hari kedepan.
Diketahui, proyek yang dibangun menggunakan dana percepatan pembangunan insfrastruktur daerah (DPPID) tahun 2011 sebesar Rp 2,6 milliar diduga kekurangan volume pekerjaan pada komposisi jenis aspal. Selain itu, ada bagian yang tidak dikerjakan. Sehingga jalan menjadi cepat rusak dan berlobang.
Sementara mengenai tiga instansi yang sedang dan akan disidik oleh Kejari Tais berdasarkan hasil audit BPK tahun 2011 yang dikeluarkan tahun 2012, belum dibeberkan pihak Kejari. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: