6 Raperda Disetujui Jadi Perda

6 Raperda Disetujui Jadi Perda

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Sebanyak 6 Raperda disetujui menjadi Perda. Itu setelah DPRD Lebong melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di ruang paripurna DPRD Lebong, kemarin (22/10). Adapun Raperda yang disetujui menjadi Perda, yaitu Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga dan Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Bank Bengkulu.

Selanjutnya Raperda tentang daerah pemberian intensif dan kemudahan penanaman modal, Raperda tentang administrasi pemerintahan desa, Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan, Raperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata Kabupaten Lebong.

Fraksi Golkar DPRD Lebong, Jamjaya menjelaskan, pihaknya bukan tidak menyetujui atas disahkannya Raperda tentang penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (BPDB) menjadi Perda.

“Kita perlu membahasnya lebih lanjut, sehingga Raperda tersebut bisa benar-benar dipahami dan bisa bermanfaat,” jelasnya, kemarin (22/10).

Sementara itu, Anita Andriani SSos MSi dari fraksi PDIP DPRD Lebong yang merupakan salah satu dari 4 fraksi yang menyetujui 6 Raperda untuk disahkan menjadi Perda. berharap apa yang telah disetujui nantinya bisa bermanfaat dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.

“Karena seluruh Raperda yang telah disetujui menjadi Perda semua itu untuk kepentingan masyarakat Lebong,” tuturnya

Untuk itulah, nantinya Raperda yang ada dan telah disahkan jangan sampai tidak bermanfaat bagi masyarakat Lebong. Jangan sampai Perda yang telah ada, hanya bisa menjadi bumerang untuk masyarakat Lebong.

“Itu yang tidak kita inginkan bersama, kami yakin Pemkab Lebong mampu menjalankan Perda dengan baik,” sampainya.

Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab, Jafri SSos mengucapkan terima kasih atas telah disetujuinya 6 Raperda menjadi Perda tersebut.

“Dimana raperda yang telah disampaikan untuk disahkan menjadi Perda, semata-mata untuk menjadikan Kabupaten Lebong menjadi lebih baik lagi,” singkat Jafri.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: