Tim Gabungan Razia Pajak Kendaraan

Tim Gabungan Razia  Pajak Kendaraan

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, tim gabungan yang terdiri dari UPTD Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Kaur, PT Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Kaur menggelar razia kendaraan roda dua maupun roda empat di jalan lintas Kota Bintuhan, Senin (22/10). Hasilnya sebanyak 15 kendaran mati pajak dan 17 pengendara melanggar ditindak tim gabungan.

“Hari ini ada 15 kendaraan roda dua dan empat yang kita tindak, dimana setiap pengendara yang motor atau mobilnya mati pajak kita tilang STNK-nya,” kata Kepala UPTD PPD Kaur, Kastilon Sirad SSos kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (22/10).

Dikatakan Kastilon, kegiatan razia gabungan ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kaur agar patuh membayar pajak, khususnya pajak kendaraan mereka. Sebab para pengguna kendaraan bermotor harus sadar dengan kewajiban membayar pajak guna meningkatkan PAD Kaur yang digunakan untuk aktivitas pembangunan daerah saat ini.

“Saat ini banyak kendaraan di Kaur ini malas bayar pajak, dan melalui kegiatan razia gabungan ini kita berharap masyarakat Kaur sadar untuk membayar wajib pajak kendaraan,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH S IK didampingi Kasat Lantas AKP Andrianto SH melalui Kanit Regiden Samsat Kaur Aiptu Sigit Porwanto juga menyampaikan, razia ini difokuskan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan mati pajak. Juga selain meningkatkan sedaran warga taat pajak kendaraan juga tujuan sekaligus meminimalisir terjadinya Laka Lantas di wilayah hukum Polres Kaur.

“Kalau dari kita razia hasilnya ada 17 pengendara kita tindak terdiri dari R4 1, R2 3, SIM 3 dan sisanya STNK. Melalui kegiatan ini kita mengimbau kepada pengendara agar melengkapi perlengkapan saat berkendara, termasuk membayar pajak kendaraan,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: