Dalam Sepekan, Polres Sikat 7 Penjahat
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Dalam tempo satu Minggu terakhir ini, Unit Reskrim Polres Bengkulu dan Polsek jajaraan berhasil membekuk setidaknya 7 tersangka dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pelaku bobol rumah serta pelaku tindak pidana penganiayaan, yang kerap membuat resah masyarakat Bengkulu akhir-akhir ini.
Hingga sekarang ini semua tersangka dan barang bukti berupa 7 Unit Sepeda motor, dan beberapa barang bukti lainnya diamankan di Polres Bengkulu untuk diproses lebih lalnjut.Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, tersangka yang diamankan yaitu empat orang tersangka yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor yaitu, berinisial AN, OS, NN, dan RI.
Tersangka bobol rumah bersial RS, dan tersangka penganiayaan yaitu, DI da MH. Khusus untuk tersangka curanmor merupakan komplotan yag berasal dari Kabupaten Empat Lawan, Sumtara Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari komplotan Curamor sebanyak 7 Unit Sepeda motor berbagaii merek.
“Ya, ini 7 tersangka kejahatan yang kita amankan ini merupakan hasil kerja keras anggotaa Reskrim Polres Bengkulu dan Polsek Jajaran dalam satu pecan terakhir,” ucap Wakapolres Kompol Farouk Oktora SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Indramawan SIk, Minggu (21/10).
Ditambakannya, dari sekian banyak tersangka kejahataan yang berhasil diamankan ini, secara tidak langsung bahwa di wilayah Polres Bengkulu masih tinggi terjadinya tindak pidana kejahatan dan lain sebagainya. Namun untuk menumpas semua para tersangka kejahatan yang keraap beraksi di wilayah Bengkulu ini, pihaknya dari polres Benngkulu, dan Polsek jajaran berkomitmen untuk terus melakukan proses penyelidikan dan pengungkapan semua kasus yang terjadi khususnya di wilayah hukum Polres Bengkulu.
“Ya, kita terus dan tetap bekerja sesuai dengaan tugas dan fungsi kita. Setiap laporan dari masyarakat dipastikan akan kita tindak secara profesional. Jika cukup dua alat bukti maka kasus tersebut pasti akan diusut hingga tuntas,” pungkasnya.
Selain dari itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat Bengkulu, agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Dan selalu ingat bahwa pelaku tindak pidana kejahatan selalu mengintai anda. Oleh sebab itu, masyarakat juga diminta agar bisa menjadi polisi untuk diri sendiri dan apabila menemukan orang yang gerak-geriknya mencurigakan, agar segera melapor ke Kantor Polisi terdekat atau ke Polres langsung.
“Kepada masyarakat selalu kita imbau agar tetap waspada, hati-hati dan lebih peka lagi, terutama terhadap barang barang milik pribadi seperti sepeda motor. Setiap memarkirkan agar dipastikan memakai kunci ganda atau kunci pengaman lainnya hal itu untuk meminalisir kasus seperti itu terjadi,” tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: