Polres Sita Dokumen TPA

Polres  Sita  Dokumen TPA

\"docs\"BINTUHAN, BE- Hari ini  Satreskrim Polres Kaur akan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU)  Provinsi untuk menyita  dokumen pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan. Pihaknya  sudah melakukan cek lapangan,  banyak ditemukan keganjilan dalam pembangunan tersebut.

\"Kita saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan (Pulbaket) menyikapi dugaan pembangunan TPA yang tidak sesuai RAB, agar persoalan ini tidak ngambang maka kita minta dokumen ataupun keterangan Dinas PU Provinsi,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja,  kemarin.

Dikatakanya, proyek senilai Rp 5,5 miliar dari APBN tahun 2012 tersebut diduga belum selesai pekerjaanya, karena saat di cek dilapangan pondasi banyak yang pecah, kemudian land clearing seluas 3 hektar belum selesai. Pihaknya melakukan penyidikan terhadap proyek TPA tersebut. Sebelumnya juga pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup dan Tata Kota (BLHDTK) Kaur, mereka banyak tidak mengetahui mengingat ini proyek Provinsi.

Walaupun sebenarnya pihak provinsi sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Kaur.  \"Oleh karena itu makanya hari ini kita kebengkulu untuk meminta keterangan kepada pihak provinsi terutama Dinas PU provinsi, karena mereka bertanggung jawab atas pengerjaan.  Jika nantinya dokumen sudah ada maka pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan,\" jelasnya.

Kepala BLHDTK Kaur Dra Reflita Dwiana  mengatakan lahan seluas 3 hektar di  Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan, memang sesuai kontrak selesai bulan Desember 2012 lalu. Pembangunan  75 persen didanai pusat belum diketahui kenapa hingga sekarang belum selesai.

\"Jika kita melihat pengerjaanya memang sebenarnya sudah sesuai dengan RAB, karena menggunakan sistem Control Leavel, sehingga terdapat alat perata sendiri pada tumpukan sampah yang dibuang nanti. Anggaran pembangunan TPA Tanjung Besar tersebut didanai oleh APBN tahun 2012 sebesar Rp 5,5, miliar. Seharunya dengan dana tersebut seluruh kolam penampungan sampah tersebut akan selesai pada bulan Desember lalu, namun adanya persoalan kita tidak mengetahui,\" jelasnya.

Selanjutnya, pembangunan TPA  kembali dilanjutkan tahun anggaran 2013 ini. Pagu anggaran dalam APBN 2013 berkisar  Rp 6 miliar. Dana tersebut  untuk membeli alat berat pengontrolan sampah, seperti  bulldozer dan Excavator. \"Alat itu khusus untuk sampah, kemudian tidak boleh dipinjamkan. Mengingat setiap hari sampah bakalan terus menerus, sehingga butuh pekerjaan yang efektif,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: