Tes Urine, Puluhan Jaksa Negatif Narkoba
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, melakukan tes urine terhadap puluhan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Jumat (19/10) pagi. Setidaknya 41 pegawai Kejari Bengkulu, termasuk para jaksa menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif. Artinya seluruh pegawai dan jaksa Kejari yang menjalani tes urine tak ada satupun menggunakan narkoba.
\'\'Dari hasil tes urine tersebut 31 orang dinyatakan negatif, sementara 14 orang lainnya masih menunggu hasilnya. Ditambah lagi beberapa pegawai masih dinas luar dan cuti,\'\' ujar Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH sat diwawancarai Bengkulu Ekspress disela pelaskanaan tes urine kemarin (19/10).
Total ada 51 pegawai. Pegawai yang belum tes urine diarahkan Kajari agar menjalani tes urine di BNN Provinsi Bengkul. Masih dikatakan Kajari, setelah menerima surat pemberitahuan tes urine dari BNN. Dia langsung menanggapi bersedia dan membolehkan pegawai Kejari dites urine. Tes urine, kata Kajari, lebuh baik cepat dilakukan.
Tes urine dilingkup kejaksaan paling tidak sangat bermanfaat. Karena kejaksaan bisa melakukan diteksi dini terkait penyalahgunaan narkoba. Mengingat Kejaksaan merupakan lembaga aparat penegak hukum yang tujuan utamanya melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi.
\"Terlebih lagi tes urine dilingkup kejaksaan sudah ada insteruksi langsung dari pimpinan kami,\" imbuh Kajari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Provinsi Bengkulu, Ridwan Rief mengatakan, tes urine tersebut merupakan arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) dan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018, yang pada intinya adalah intansi pemerintah berperan serat memberantas narkoba didalam jajarannya sebelum turun ke masyarakat. \"Sudah ada aturan terkait tes urine hari ini,\" jelas Ridwan. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: