Pilkades Digelar Desember
JIKA tidak ada haling melintang, pelaksanaan pemilihan 13 Kepala Desa, akan digelar 17 Desember 2018 ini. Untuk itulah tahapan demi tahapan telah dilaksanakan, mulai dari pembentukan tim pelaksana maupun menyampaikan draft pelaksanaan kepada bupati.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Eko Budi Santoso SP MEng, mengatakan, pihaknya menunggu persetujuan bupati atas pelaksanaan Pilkades gelombang ke II ini.
“Kita berharap dari Draft yang telah disampaikan, tidak ada perubahan yang signifikan,” jelasnya, kemarin (19/10).
Jika tidak ada perubahan yang berarti, maka tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan Pilkades nantinya akan bisa berjalan sesuai dengan jadwal. Dimana pemilihannya nanti akan dilaksanakan kemungkinan besar pada tanggal 17 Desember 2018. “Jika tidak ada perubahan tanggal itu akan kita laksanakan, jika masih ada perubahan pastinya tidak akan jauh pelaksanaannya dari jadwal yang telah dibuat,” sampainya.
Untuk tahapan sendiri, mulai menyiapkan SK panitia tingkat Kecamatan dan Desa, setelah pembentukan panita barulah akan dibuka pendaftaran calon Kades dari 13 Desa yang akan melaksanakan pemilihan, serta tahapan lainnya hingga pelaksanaan pemilihan dan pelantikan para kades terpilih.
“Minimal setiap desa ada 2 pasang calon kades danmaksimal 5 pasang calon, jika lebih dai 5 makan akan dilaksanakan seleksi terlebih dahulu,” tuturnya.
Adapun 13 Desa yang akan melaskankan Pilkades serentak 2018 di Kabupaten Lebong yaitu di Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang. Desa Manai Belau dan Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan. Desa PagarAgung Kecamatan Lebong Tengah. Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti. Desa Tabeak Blau dan Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas.
Desa Gunung Alam Kecamatan Plabai. Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Desa Talang Bunut Kecamatan Amen. Desa Kota Baru dan Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya dan Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis. Dimana, dalam pelaksanaan Pilkades, pemerintah daerah telah menganggarkan dana sebesar Rp 371 juta.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: