Pansel Tunggu Rekomendasi KASN
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Penjabat Sekda Bengkulu Selatan (BS), Drs H Yulian Fauzi MAP mengatakan dalam waktu dekat, panitia seleksi (Pansel) dapat segera bekerja memulai tahapan seleksi sekda definitif Bengkulu Selatan. Pasalnya saat ini rekomendasi atau persetujuan komisi aparatur sipil negara (KASN) sudah menyetujui nama-nama anggota pansel yang sudah ditunjuk pemda Bengkulu Selatan.“ Saat ini rekomendasi KASN sudah turun, insya allah pansel dapat segera memulai tahapan seleksi sekda,” katanya.
Yulian mengatakan saat ini 5 anggota pansel sudah terbentuk yakni Rektor Unihaz yakni Dr ir Yulfiperius Msi, Budiman Sakti dan Rahimandani keduanya dosen Unihaz, Diah Irianti kepala BKD Provinsi Bengkulu dan Dr Fahrul Rozi dari Unib. Adapun ketua pansel yakni Dr Ir Yulfirius Msi. Setelah adanya rekomendasi KASN, pihaknya akan mengajukan izin dimulainya tahapan Kemendagri. Setelah izin dikantongi, pansel bisa langsung menggelar rapat merumuskan teknis pelaksanaan tahapan seleksi jabatan sekda BS definitif.
“ Insya allah akhir Oktober ini pansel sudah memulai tahapan seleksi jabatan sekda,” ujarnya.
Yulian menargetkan, di masa perpanjangan jabatan penjabat sekda yang dipercayakan kepadanya hingga 26 Desember mendatang, sekda definitif sudah ada. Sehingga Bupati Bengkulu Selatan dapat melantiknya dan pada tahun 2019, Bengkulu Selatan jabatan sekda Bengkulu Selatan tidak lagi dipegang oleh penjabat sekda, namun sudah ada yang definitif. “ Saya optimis, akhir 2018 ini sekda definitif sudah ada dan 2019 Bengkulu Selatan sudah memiliki sekda definitif,” tutup Yulian.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS),Yevri Sudianto meminta pemda Bengkulu Selatan segera memulai tahapan seleksi jabatan sekda. Sebab anggaran seleksi sudah dianggarkan pada APBDP Bengkulu Selatan 2018. Dirinya berharap akhir Desember ini sudah ada sekda definitif.
“ Anggaran seleksi sekda definitif sudah dianggarkan pada APBDP 2018, saya harap seleksi sudah dimulai, jangan sampai nanti pada tahun 2019 jabatan sekda masih dipegang penjabat sekda,” harap Yevri.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: