KUAPPAS RAPBDP 2019 Tunggu Perpres

KUAPPAS RAPBDP 2019  Tunggu Perpres

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Selatan (BS) saat ini mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) RAPBD 2019. Hanya saja, untuk kesepakatan KUA PPAS saat ini masih terganjal.

“ Untuk kesepakatan KUA PPAS bersama Banggar DPRD Bengkulu Selatan masih menunggu peraturan Presiden (Perpres) mengenai anggaran,” kata Penjabat Sekda Bengkulu Selatan, Drs H Yulian Fauzi MAP.

Yulian mengatakan, dengan adanya perpres tersebut akan diketahui berapa anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) yang akan diterima Bengkulu Selatan. Sebab dari kucuran DAK dan DAU tersebut, akan diketahui berapa anggaran Bengkulu Selatan, kemudian dapat merumuskan berapa belanja Bengkulu Selatan pada tahun 2019 mendatang. “ Dari kucuran DAK dan DAU, kita akan tahu berapa anggaran Bengkulu Selatan pada APBD 2019,” ujarnya.

Yulian menjelaskan, setelah Perpres turun,maka pihaknya akan membahas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. Sebab berdasarkan APBD BS 2018, pendapatan Bengkulu Selatan Rp 960 Miliar. Sehingga dengan perpres akan jelas apakah DAK dan DAU yang diterima Bengkulu Selatan akan bertambah atau berkurang. Pasalnya jika berkurang, maka pendapatan Bengkulu Selatan pada APBD 2019 akan berkurang. Dengan begitu, Bengkulu Selatan harus mengurangi rencana belanja dan memangkas program yang kurang penting.

“ Terutama DAK, jika DAK berkurang, tentu pendapatan Bengkulu Selatan akan berkurang, dengan begitu pada APBD Bengkulu Selatan 2019, ada kegiatan yang dipangkas, namun jika DAK bertambah, maka banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan, sebab dipastikan pendapatan Bengkulu Selatan akan bertambah,” tutup Yulian. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: