2019, Pemkot Dilarang Terima CPNS
Akibat Pembatalan Tes CPNS 2018
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu membatalkan penerimaan CPNS 2018 ini ternyata membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) sedikit geram.
Sebagai konsekuensinya, KemenPAN dan RB melarang Pemkot menerima CPNS tahun 2019 mendatang. Hal itu disampaikan KemenPAN melalui suratnya yang disampaikan ke Pemkot Bengkulu. Dalam surat itu, Pemkot baru boleh menggelar tes CPNS pada 2020 mendatang.
\"Suratnya dari Menpan RB, isinya tes CPNS baru diperbolehkan tahun 2020 nanti,\" kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Bujang HR, kemarin (18/10).
Meski demikian, Bujang mengaku akan tetap mengusulkan perekrutan CPNS untuk tahun 2019 jika memang dibutuhkan. Karena menurutnya, surat tersebut ditandatangani pejabat eselon II Menpan RB, bukan menteri.Karena itu, pihaknya tetap mengajukan usulan penerimaan CPNS.
\"Itukan dari suratnya, artinya kita tetap optimis dan berjuang. Saya yakin Pak Walikota dan Wakil Walikota tidak tinggal diam memperjuangkan hal tersebut,\" imbuh Bujang.
Disinggung apakah surat tersebut merupakan sanksi dari BKN terhadap Pemkot Bengkulu, Bujang menampik pernyataan tersebut. Menurutnya, surat tersebut bisa didefinisikan sebagai penundaan, bukan sebagai dampak akibat membatalkan tes CPNS.
\"Ini bukan dampak dari dibatalkannya tes CPNS 2018, tetapi dilakukan sementara waktu dan kebijakan dari pusat,\" tegas Bujang.
Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi SE MM mengatakan, pembatalan tes CPNS tahun ini dikarenakan belanja pegawai Pemkot yang sudah sangat tinggi.
Ia mengaku, yang mengusulkan penerimaan CPNS 2018 adalah Carekater Walikota pada pertengahan tahun 2018, bukan Walikota Helmi Hasan.
\"Yang mengusulkan saat itu bukan walikota definitif, tapi caraketer walikota. Tetapi pada intinya tujuannya sama, untuk percepatan pembangunan Kota Bengkulu agar semakin maju,\" pungkas Wawali.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: