KPU Bentuk Gerakan, Melindungi Hak Pemilih

KPU Bentuk Gerakan,  Melindungi Hak Pemilih

Tidak Masuk DPT, Segera Laporkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihaan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu terus gencar untuk memastikan masyarakat Bengkulu masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). KPU juga telah membentuk Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP), dengan mendirikan posko-posko di kelurahaan. Di posko tersebut akan melayani warga yang melaporkan tidak masuk dalam DPT. Ketika laporan itu masuk, maka KPU akan segera memasukan nama warga itu ke DPT.

\"Waktu laporan itu sampai tanggal 28 Oktober mendatang. Jadi yang sekarang belum masuk DPT silahkan laporkan,\" ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (17/10/2018).

Jika sampai tanggal 28 Oktober mendatang, masih ada yang belum masuk DPT, maka warga itu masih bisa memilih di tampat pungutan suara (TPS). Warga itu akan masuk dalam DPT khusus. Dengan membawa KTP, maka bisa datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya.

\"Nanti masuk DPT khusus. Tapi DPT khusus itu terbatas,\" paparnya.

DPT khusus juga belum tentu bisa memilih, jika nantinya surat suara telah habis di TPS. Mengingat KPU hanya menyediakan 5 persen dari total surat suara sesuai DPT yang ada di TPS.

\"Ini kan masih ada waktu, silahkan untuk mengecek dan mendaftarkan,\" tambah Irwan. Tidak hanya itu, KPU juga akan melakukan pembersihaan DPT. Jika nantinya masih ditemukan DPT orang yang sudah meninggal, maupun DPT ganda.

\"Tugas internal kami untuk menyelesaikan ini. Kami akan pastikan bahwa tidak ada DPT ganda,\" ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi mengatakan, pihak penyelenggara agar benar-benar menseriusi proses pemutahiran data pemilih. Mengingat apabila terjadi indikasi kelalaian, ada tindak pidananya dan bisa juga dibawa keranah etik.

Sedangkan bagi pihak peserta diharapkan juga, dapat mendorong proses pemutahiran data pemilih oleh pihak penyelenggara.

\"Harapan dengan peran serta peneyelenggara dan peserta tidak ada lagi nantinya, ketika proses gugatan, peserta yang beralasan tidak terpilih karena konstituennya tidak terdaftar sebagai pemilih,\" ungkap Parsa.

Tidak hanya penyelenggara pemilu, Parsa meminta para calon untuk bisa mendorong masyarakat yang memiliki hak suara untuk memastikan hak suara itu digunakan.

\"Silahkan ikut dorong para calon-calon ini,\" tambahnya.

Disisi lain, Calon DPD RI dapil Provinsi Bengkulu, Riri Damayanti John Latief SPSi mengatakan, persoalan data pemilih ini bukan ditemukan di Bengkulu, tapi secara nasional masih banyak. Meski sudah beberapa kali dilakukan pemutahiran, namun masih ada saja masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, termasuk data ganda.

“Kita dari peserta mendukung langkah ini dan bisa dituntaskan, agar timbul kesadaran dari masyarakat sendiri dalam mengecek sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.Jika belum segera melapor ke kelurahan setempat,” terang Riri.

Senada dengan Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Dapil Provinsi Bengkulu Leny Haryati menanggapi GMHP ini sebagai langkah yang efektif. Karena hal ini merupakan kewajiban bersama-sama, agar seluruh warga negara Indonesia bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun depan. Apalagi bagi warga yang belum terdaftar segera melaporkan diri di setiap kelurahan setempat.

“Ini kewajiban bersama-sama, dengan harapan nantinya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu serentak tahun 2019 mendatang bisa meningkat lagi atau angka golput berkurang dan menghindari pemilih nakal, tetapi benar-benar DPT yang bersih,\" tandas Leny. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: