Tersangka Cabul Serahkan Diri

Tersangka Cabul Serahkan Diri

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Setelah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), atas kasus dugaan pencabulan terhadap Bunga (14) -nama samaran- warga Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, tersangka UJ (36), warga Desa Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah akhirnya menyerahkan diri. Tersangka dihantui kegelisahan karena diburu polisi. Merasa tak tenang, akhirnya UJ yang juga merupakan paman korban, resmi menyerahkan diri ke Polsek Kaur Tengah pada Selasa (17/15) malam.

“Ya untuk tersangka UJ sudah kita amankan saat ini total ada 10 tersangka yang sudah kita tahan terkait dengan perkara cabul sebelumnya,” kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH S IK melalui Kasat Reskrim Iptu Weli Malau SIK MH kemarin, (17/10).

Dikatakan Malau, UJ menyerahkan diri dan meminta perlindungan dengan polisi. Pengakuan dari tersangka perbuatan yang dilakukannya itu untuk yang pertama kalinya. Hanya saja perbuatanya dilakukan tersangka itu suka sama suka dan dirinya memberikan sejumlah uang kepada korban setelah dirinya mencabuli korban.

“Tersangka kita jemput setelah lama berada di Polsek Kaur Tengah sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya saat ini kita lakukan pemeriksaan intensif,” terang Kasat.

Lanjut Kasat, apapun alasannya ulah tersangka tetap dapat dijerat dengan ancaman pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 atau pasal 82 UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk tersangka kita jerat pasal 81 UU RI, dan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Walaupun tersangka bayar korban, itu tetap salah,” terang Kasat.

Ditambahkannya, tak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali mengamankan tersangka lain, sebab pengakuan dari korban masih ada orang lain yang ikut mencabuli korban. Hanya saja terkait hal ini dirinya masih bungkam mengenai siapa saja para hidung belang yang ikut mencabulinya. “Kasus ini masih kita kembangkan kita masih melakukan pemeriksaan kepada korban, artinya tak menutup kemungkinan ada terduga lain,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: