Status 3 Desa Ngambang

Status 3 Desa Ngambang

BENTENG, BE - Polemik mengenai adanya desa masuk dalam wilayah konservasi berdasarkan ketetapan Kementerian Kehutanan RI menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Status 3 desa yang wilayahnya masuk kawasan hutan konservasi pun sejauh ini masih mengambang.

Yakni Desa Kota Niur, Kecamatan Taba Penanjung, Desa Padang Siring dan Desa Pagar Gunung, Kecamatan Karang tinggi.  DPRD Kabupaten  Benteng  melalui Komisi III yang membidangi hal tersebut, masih terus memperjuangkan kejelasan status 3 desa tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Benteng Iksan Fajri mengatakan, sesungguhnya masyarakat desa tersebut telah turun temurun hidup dan menetap di sana, bahkan jauh sebelum kemerdekaan RI. Makanya kalau mau dilihat, tidak ada yang salah dari pemukiman warga desa tersebut.

Hanya saja, belakangan timbul masalah atas ketetapan menteri tersebut. Warga di 3 desa itu terancam kehilangan tempat tinggalnya. \"Sangat perlu kita telusuri mengenai hal ini. Sebagai wakil rakyat kita akan mengawal permasalahan ini, agar dalam penetapan batas wilayah konservasi alam tidak ada pihak yang dirugikan, terutama warga setempat,\" ujar Iksan.

Iksan menambahkan, dalam pembahasan RT/RW, untuk sementara DPRD menetapkan daerah tersebut sebagai pending zone. Hal ini berarti belum adanya keputusan tetap sampai dengan menunggu hasil konsultasi ke Kemenhut RI.

Diharapkan nantinya ada hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat. Yaitu bahwa daerah yang mereka tempati memang merupakan daerah pemukiman yang layak dan tidak mengganggu batas hutan konservasi alam. \"Semoga saja pemerintah pusat dapat memahami sejarah desa yang ada di daerah konservasi, yang sudah lama ada sebelum zaman kemerdekaan,\" harapnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: