KPU Tunggu Desain APK

KPU Tunggu Desain APK

TAIS, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini Komisi pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Seluma, belum menerima satupun desain alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2019. KPU menunggu desain itu dari partai politik. KPU bakal mencetak desain APKK itu dalam jumlah sesuai porsi yang telah ditentukan.

“Untuk APK sampai saat ini kami masih menunggu dari partai politik (parpol). Karena parpol yang mendesainnya. Nantinya, satu parpol mendapatkan sebanyak 10 APK jenis baliho. Kemudian untuk APK jenis spanduk sebanyak 16 buah untuk masing-masing parpol,” tegas Anggota KPU Seluma Edi Anzori Amd kepada Bengkulu Ekspress.

Ukuran APK 1x4 meter untuk baliho. Kemudian untuk spanduk dengan ukuran 1x5 meter. Desainnya diserahkan kepada parpol masing-masing. Sedangkan, pembuatannya dilakukan KPU Seluma.  Lebih lanjut, untuk APK Capres dan Cawapres juga ditetapkan KPU Seluma. Baliho Capres dipasang sebanyak 5 buah, sedangkan spanduk dipasang sebanyak 10 buah, serta dua buah jenis billboard dipasang di Kabupaten.

“Spanduk dan baliho semuanya dipasang di desa dan kelurahan. Dengan tetap memperhatikan batasan wilayah yang boleh dipasangi APK,” ujarnya lagi.

APK DPD juga diberikan dengan jumlah 5 baliho buah dan 20 buah spanduk. Semuanya juga dipasang di desa dan kelurahan saja. Sama halnya dengan parpol, untuk DPD, mereka juga diminta membuat desainnya sendiri. KPU Seluma tinggal melakukan pemesanan dan mencetak APK yang sudah didesain.

“Untuk APK masing-masing caleg diserahklan kepada caleg yang bersangkutan untuk membuat APK. Namun APK tersebut tetap harus dipasang pada lokasi diluar jalur hijau dan dilarang dipasang di sekolah, tempat ibadah, serta fasilitas kesehatan,” bebernya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: