Dideadline 15 Oktober
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Mempercepat penyaluran dana desa (DD) tahap III tahun 2018 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah (DPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengingatkan kepada seluruh desa untuk segera menyampaikan laporan realisasi DD tahap II merupakan syarat utama agar dana tahap selanjutnya bisa dikucurkan.
\"Jika penyerahan laporan realisasi lamban, maka desa sendiri yang akan dirugikan,\" kata Kabid Pemerintahan Desa (PMD) DPMPD Kabupaten Benteng, Eddy Susila STTP, kemarin (11/10).
Dari hasil koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, lanjutnya, penyampaian laporan realisasi tahap II diberikan batas waktu hingga pertengahan bulan Oktober 2018.
Jika terlambat, maka DD itu bisa saja gagal disalurkan. Hal ini merupakan bentuk konsekuensi bagi Pemerintah Desa (Pemdes) yang lamban menyerahkan laporan realisasi.
\"Dari koordinasi ke BKD, deadline penyampaian laporan realsiasi DD tahap II hingga hari Senin, tanggal 15 Oktober 2018,\" tegs Edi.
Lebih lanjut, Eddy menutur, pihaknya terus mendesak Kepala Desa (Kades) beserta perangkat untuk menyusun administrasi pertanggungjawaban DD yang telah dikucurkan. Sebab, pengajuan DD hanya bisa dilakukan jika laporan realisasi sudah dituntaskan, minimal 70 persen dari jumlah total desa yang ada. Yakni sebanyak 142 desa.
\"Sampai hari ini, sudah ada 60 desa yang sudah menyampaikan laporan realisasi. Kami harap, desa lain segera menyusul,\" demikian Eddy.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: