Inspektorat Segera Ungkap Dugaan Pungli di Dukcapil
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Inspektorat Kota Bengkulu mendapatkan perintah langsung dari Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu untuk ikut mengungkap dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Kota Bengkulu, Sahuddin.
\"Sudah ada perintah dari Pak Walikota dan Wakil Walikota agar kita membantu mengungkap dugaan Pungli tersebut,\" jelas Sahuddin.
Masih dikatakan Sahuddin, bukan hanya masalah Pungli yang harus diselesaikan, tetapi sejumlah permasalahan dari temuan Sidak Wawali beberapa waktu lalu yakni kebersihan, lambannya pelayanan dan semrawutnya Kantor Dukcapil akan diselesaikan. Karena Dukcapil merupakan lembaga layanan publik yang hampir tiap hari melayani masyarakat terkait identitas kependudukan dan pengurusan administrasi kependudukan.
\"Akan kita tuntaskan permasalahan dari hasil temuan Sidak Pak Wakil Walikota beberapa waktu lalu,\" imbuhnya.
Inspektorat Kota Bengkulu mengimbau agar masyarakat bisa berperan aktif terlibat langsung mencari atau melaporkan jika ada yang mengetahui siapa oknum yang bermain di Dukcapil tersebut. Karena selama ini Dukcapil termasuk lembaga yang sudah dalam pembinaan Inspektorat, tetapi jika ada oknum diluar Dukcapil yang bermain Inspektorat tidak sampai mengira sampai kesana.
\"Kami minta masyarakat berperan aktif melaporkan siapa calo tersebut,\" pungkas Sahuddin.
Oknum yang melakukan pungli tersebut diduga kuat bukan pegawai di Dukcapil, tetapi ada dugaan yang melakukan Pungli adalah orang diluar sistem Dukcapil Kota Bengkulu (calo, red). Dukcapil diberi waktu satu minggu untuk berbenah, mencari solusi agar dugaan pungli tersebut bisa teratasi. Jika dalam waktu satu minggu Dukcapil Kota Bengkulu tidak bisa menuntaskan permasalahan tersebut sudah pasti ada sanksi. Meski sanksi yang akan diberikan harus menunggu keputusan dari Kemendagri dan Dirjen Dukcapil. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: