Karyawan Hajar Manajer PT Jatropa

Karyawan Hajar Manajer PT Jatropa

Tak Terima Dipecat

PINO RAYA, Bengkulu Ekspress – Nasib siala dialami Heru Gunawan Hariri (36) warga jalan Veteran, Kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai Manajer PT Jatopa Solution di Desa Tanjung Aur, Pino Raya ini babak belur dihajar karyawannya sendiri. Tidak terima, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Pino Raya setelah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Hasanuddin Damrah Manna.

Di hadapan Polisi, Heru mengaku aksi penganiayaan yang dialaminya tersebut terjadi, Kamis (11/10) sekitar pukul 11.00 Wib di Lokasi Perkebunan PT Jatropa Desa Tanjung Aur, Pino Raya. Adapun pelakunya He (35) warga Desa Lubuk Tapi, Ulu Manna yang merupakan karyawan PT Jatopa. Aksi penganiayaan yang dilakukan He juga dibantu dua rekannya, Wi (35) warga Desa Talang Tinggi, Ulu Manna yang berprofesi sebagai Security PT Jatropa dan Su (45) warga Desa Tungkal 1 Pino Raya.“ Saat di PT saya dianiaya pelaku yang dibantu dua rekannya,” kata Heru.

Heru menceritakan kronologis penganiayaan yang dialaminya itu berawal saat dirinya sedang berada di ruang staf PT Jatropa. Kemudian datanglah He.Saat itu He bertanya kepada dirinya perihal alasan pemecatan He dari karyawan PT Jatropa. Sebab sebelumnya He mendapat surat pemecatan sebagai karyawan PT Jatropa.Surat tersebut diterima He pada Rabu (10/10). He meminta klarifikasi dari Heru serta meminta pertimbangan terkait surat pemecatan tersebut.

Mendapat pertanyaan He, Heru mengaku bahwa surat pemberhentian tersebut merupakan keputusan dari manajemen pusat. Sedangkan dirinya tidak memahaminya. Mendengar jawaban Heru, He tidak terima langsung mengambil laptop yang ada di atas meja kerja depan korban. Lalu melemparkannya kepada korban.

Tidak hanya itu, He juga melemparkan kursi ke arah korban dan mengenai badan korban. Kemudian belum puas, He mencabut pisau dari pinggangnya dengan maksud hendak menusuk korban. Beruntung saat itu, karyawan lainnya ada, sehingga perbuatan He dihalangi karyawan lainnya. Melihat kondisi yang kurang baik, dan saat itu karyawan lainnya berusaha menenangkan He, Heru lalu pergi ke luar dari ruangan.

Saat baru keluar dari kantor, Heru kemudian dikejar oleh He. Rupanya yang mengejar Heru bukan hanya He namun bersama dua orang pria yakni Wi dan Su. Melihat hal tersebut, Heru berusaha lari masuk ke kebun sawit PT Jatropa menghindari kejaran pelaku. Saat itu He tetap mengacungkan pisau ke arah Heru. Bahkan melempari Heru dengan batu. Lemparan para pelaku ini mengenai sekujur tubuh korban hingga menyebabkan sekujur tubuh korban mengalami luka korban.

Beruntung saat itu, karyawan lainnya terus mencoba menghalangi aksi pelaku, hingga akhirnya Heru berhasil menyelamatkan diri. Hingga akhirnya berhasil kabur masuk ke dalam kebun jauh dari lokasi penganiayaan. Setelah itu, dirinya menghubungi pihak kepolisian dan akhirnya dengan dijemput anggota Polsek Pino Raya melapor ke Mapolsek Pino.

“ Saya sudah jelaskan pemecatan itu kewenangan pimpinan pusat, namun pelaku tidak terima hingga akhirnya menganiaya saya, bahkan saat saya kabur menghindar, pelaku tetap mengejar, beruntung saya bisa menghindar sehingga nyawa saya bisa selamat,” beber Heru.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kapolsek Pino Raya, AKP Syafrizal SH membenarkan sudah menerima laporan. Setelah menerima laporan, anggotanya langsung ke lapangan mengejar para pelaku. Hanya saja, usai menganiaya korban, para pelaku sudah menghilang dengan pergi dari tempat kejadian perkara (TKP).

“ Laporan ini sudah kami terima, para pelaku sedang kami selidiki keberadaannya,” ujar Syafrizal.

Gerak cepat anggota Mapolsek Pino Raya menindaklanjuti laporan Heru, Manajer PT Jatropa patut diacungi jempol. Pasalnya hanya berselang beberapa jam saja, 3 pelaku berhasil diamankan. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kapolsek Pino Raya, AKP Syafrizal SH mengatakan saat ini ke-3 pelaku sudah berhasil diamankan. “ Saat ini ke-3 pelaku sudah kami amankan,” katanya.

Syafrizal mengatakan dari 3 pelaku, pelaku yang pertama kali diamankan yakni Su. Su dibekuk di rumahnya di Desa Tungkal 1, Pino Raya sekitar pukul 16.45 Wib. Sebab sebelumnya setelah menganiaya korban, para pelaku pulang ke rumah mereka. Setelah berhasil membekuk Su, pihaknya kemudian menghubungi nomor handpone milik dua pelaku lainnya yakni He dan Wi.

Saat dihubungi nomo HP kedua pelaku aktif dan keduanya bersikap satria dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sehingga keduanya datang sendiri menyerahkan diri ke Mapolsek Pino Raya. Keduanya mendatangi Mapolsek Pino Raya pukul 17.05 Wib. “ Saat ini ke-3 pelaku sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Syafrizal. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: