Otak Pencurian Rumah Majikan

Otak Pencurian  Rumah Majikan

Dua Pelaku Ditembak

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Seorang pembantu rumah tangga berinisial N, bersama dengan kakak kandungnya H E serta saudara sepupunya yakni DI, warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (11/10) diamankan anggota Polsek Talang Empat yang dibantu Subdit Jatanras Polda Bengkulu.

Mereka ditangkap lantaran melakukan persekongkolan jahat yakni pencurian dirumah majikan N, yang berada di Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah pada 8 Oktober 2018 lalu. Bahkan dua pelaku yakni HE dan DI harus dihadiahi timah panas karena mencoba untuk kabur saat hendak ditangkap.

Pelaku N diduga menjadi dalang atau otak dari pencurian di rumah korban bernama Harnita yang merupakan majikan tempat N bekerja. Wanita ini bersama dengan kedua saudaranya merencanakan pencurian di rumah majikannya saat rumah dalam kosong, kecuali anak korban yang sedang diasuh oleh pelaku N.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH yang didampingi dengan Kasubdit Jatanras, AKBP Max Wariners SH Sik dan Kapolsek Talang Empat, Iptu Achmad Khairuman, dalam eksposenya mengatakan, pencurian tersebut memang sudah direncanakan. Mereka baru beraksi ketika N sudah bekerja selama satu bulan yang mana para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban berjenis honda.

\"Setelah genap sebulan kerja menjadi pembantu dirumah korban, N ini bersama dua saudaranya menggasak satu unit motor Honda CBR 150 warna putih nopol BH 6240 PR, 1 unit tab smartphone, serta beberapa handphone. Setelah itu mereka langsung kabur ke daerah asalnya di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan,\" terang Sudarno kepada awak media, Kamis (11/10).

Sudarno mengatakn, korban yang merasa kehilangan saat kembali kerumah langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Talang Empat. Pihak polsek meminta bantuan dari tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu dengan menurunkan beberapa orang anggota dan langsung mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan serta mendalami daerah asal sang pembantu. \"Berdasarkan data yang diterima dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku ini,\" ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras,AKBP Max Mariner SH mengatakan, pihaknya juga dibantu warga sekitar dan anggota Polsek Talang Empat langsung turun dan menyusuri tempat persembunyian pelaku yang berada di dalam hutan yang berjarak 4 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. \"Medannya sangat jauh dari rumah permungkiman warga sehingga harus ditempuh dengan berjalan kaki,\" ucap Max Mariner.

Dikatakannya, dilokasi tersebut tim Kepolisian berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti motor Honda CBR milik korban yang sudah di cat berwarna merah serta handphone berbagai merk. Kedua saudara laki-laki N sempat dihadiahi timah panas ketika mencoba kabur dari kejaran polisi yang hendak menangkapnya.

\"Saat ini ketiga pelaku diamankan di ruang tahanan Polda Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka diancam pasal 363 tentang pasal pencurian dengan pemberatan,\" tutup Max. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: