Diduga Ada Pungli di Dukcapil
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi SE MM menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu. Oknum yang melakukan pungli tersebut diduga kuat bukan pegawai di Dukcapil, tetapi ada dugaan yang melakukan pungli adalah orang luar Dukcapil Kota Bengkulu (calo,red).
\"Dugaan tersebut diakui langsung oleh Kadis Dukcapil bahwa yang melakukan pungli tersebut diduga calo, bukan ASN atau honorer di Dukcapil,\" jelas Wawali.
Terkait dugaan pungli tersebut, Wawali memberikan waktu satu minggu bagi Dukcapil untuk berbenah, mencari solusi agar dugaan pungli tersebut bisa teratasi. Meski yang diduga melakukan pungli tersebut bukan orang yang ada di dalam sistem Dukcapil Kota Bengkulu.
Jika dalam waktu satu minggu Dukcapil Kota Bengkulu tidak bisa menuntaskan permasalahan tersebut sudah pasti ada sanksi. Meski sanksi yang akan diberikan harus menunggu keputusan dari Kemendagri dan Dirjen Dukcapil.
\"Untuk sanksinya kita surati Kemendagri dan Dirjen Dukcapil, karena untuk menetapkan sanksinya harus ada izin dari lembaga tersebut,\" jelas Wawali.
Wawali berharap, permasalahan tersebut bisa selesai secepatnya sehingga tidak menganggu sistem pelayanan di Dukcapil yang hampir setiap hari melayani masyarakat. Jika dibiarkan terlalu lama, ditakutkan masyarakat tidak nyaman dengan dugaan tersebut.
Penyelesaian masalah tersebut merupakan salah satu program 100 hari kerja Helmi-Dedy untuk membenahi semua bidang dan aspek di lingkungan Pemkot Bengkulu.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: