Tiga Ditangkap, Dua Ditembak
Pembantu Ajak 2 Saudara Mencuri di Rumah Majikan
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pembantu rumah tangga berinisial N, bersama dengan saudara kandungnya He, serta saudara sepupunya Di, warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (11/10/18) ditangkap anggota Polsek Talang Empat dibantu Subdit Jatanras Polda Bengkulu.
Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan persekongkolan pencurian di rumah majikan N, Hernita, di kawasan Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah pada 8 Oktober 2018. N merupakan otak dari pencurian itu. Saat penangkapan berlangsung dua tersangka He dan Di ditembak, karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas.
N diduga menjadi otak dari pencurian di Harnita, majikan tempat dia bekerja. Dia mengajak bersama kedua saudaranya merencanakan pencurian di rumah majikannya saat rumah dalam kosong, kecuali anak korban yang sedang diasuh N sendiri.
Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, Ajub Komisaris Besar Polisi (AKBP) Max Wariners SH Sik, didampingi Kapolsek Talang Empat, Inspektur Satu (Iptu) Achmad Khairuman, serta Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, dalam eksposenya mengatakan, pencurian tersebut memang sudah direncanakan. Mereka baru beraksi ketika N sudah bekerja selama sebulan.
\"Setelah genap sebulan kerja menjadi pembantu dirumah korban, N ini bersama dua saudaranya menggasak satu unit motor merk Honda CBR 150 warna putih nopol BH 6240 PR, 1 unit tab smartphone, serta beberapa handphone milik korban. Setelah itu mereka langsung kabur ke daerah asalnya di Kabupaten Empat Lawang,\" terangnya kepada awak media, Kamis (11/10/18).
Korban yang merasa kehilangan saat kembali ke rumah langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Talang Empat. Polisi dari Polsek Talang Empat dibantu tim Subdit Jatanras Polda Bengkulu, langsung mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan mendalam langsung ke daerah asal sang pembantu.
Dibantu warga sekitar, anggota Polsek Talang Empat dan tim Subdit Jatanras Polda Bengkulu langsung menyusuri tempat persembunyian pelaku yang berada di dalam hutan yang berjarak 4 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki.
Dilokasi tersebut tim Kepolisian berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti motor Honda CBR milik korban yang sudah di cat berwarna merah, serta handphone berbagai merk. Kedua saudara laki-laki N sempat dihadiahi timah panas ketika mencoba kabur dari kejaran polisi.
Saat ini ketiga tersangka diamankan di ruang tahanan Polda Bengkulu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diancam pasal 362 tentang pencurian biasa, dan pasal 363 tentang pasal pencurian dengan pemberatan. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: