Utang Rp 13,5 M Segera Dibayar

Utang Rp 13,5 M Segera Dibayar

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress- Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS) Yevri Sudianto mengatakan utang Pemda Bengkulu Selatan kepada pihak rekanan pada APBD Perubahan 2017 lalu akan segera dibayar pada APBDP 2018 ini. Pasalnya Pemda Provinsi sudah menyetujui untuk pembayaran hutang dimasukan pada APBDP 2018. “APBDP 2018 sudah dievaluasi Pak Gubernur, hasilnya hutang ke pihak ke-3 bisa dibayarkan,” katanya.

Yevri mengatakan, setelah ada persetujuan tersebut, dirinya mempersilahkan pihak eksekutif dalam memulai tahapan proses pembayaran utang. Hanya saja, dirinya meminta sebelum dibayar pihak eksekutif dapat lebih teliti. Sehingga tidak bertentangan dengan peratuan perundang-undangan yang berlaku. “Meskipun dapat dibayarkan, tetap berpedoman para peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Yevri menambahkan kepastian tersebut, setelah APBDP 2018 yang sudah diketuk palu beberapa waktu lalu dan telah dievaluasi oleh pemda Provinsi. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemda Bengkulu Selatan untuk tidak melunasinya. Terlebih lagi, pada APBDP Bengkulu Selatan 2018 sudah disiapkan anggaran untuk pembayaran hutang tersebut.

“ DPRD Bengkulu Selatan sudah menyetujui, silahkan Rekanan berhubungan lagi ke pihak eksekutif, sebab pembayaran pada eksekutif bukan di DPRD Bengkulu Selatan,” tandas Yevri.

Sebelumnya pada APBDP 2017 lalu, Bengkulu Selatan mendapat bantuan dana hibah dari Pemda Provinsi. Lalu Pemda Bengkulu Selatan memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan pembangunan. Hanya saja, dana belum turun, Pema Bengkulu Selatan sudah menunjuk rekanan untuk mengerjakan proyek.

Setelah Proyek berjalan bahkan selesai, hingga akhir tahun 2017 dana bantuan provinsi tidak kunjung turun dan menjadi hutang pemda Bengkulu Selatan ke pihak rekanan. Akhirnya pembayaran hutang dianggarkan pada APBDP Bengkulu Selatan 2018 sebesar Rp 13,5 M. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: