KPU Evaluasi PPK

KPU Evaluasi PPK

SEBANYAK 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menyebar di 15 kecamatan di Kabupaten Kaur bakal dievaluasi kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur. Evaluasi dilakukan ini untuk memastikan kinerja PPK berjalan sesuai dengan pungsinya masing-masing.

“Ya untuk anggota PPK akan kita evaluasi secepatnya, evaluasi ini juga sesuai dengan petunjuk dari KPU RI yang kita terima beberapa waktu lalu,” Kata Komisiner KPU Kaur Yuhardi S IP MH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (10/10).

Dikatakan Yuhardi, evaluasi dilakukan guna memastikan apakah kinerja PPK sesuai dengan yang diharapkan. Sebab belakangan ini pihaknya sering mendapat keluhan dari PPS terkait dengan anggota PPK ada yang kurang aktif dan terkesan sulit berkomunikasi. Sehingga pihaknya perlu melakukan evaluasi untuk memastikan kinerja anggota PPK berjalan dengan maksimal.

“Nanti hasil evaluasi nanti kita akan simpulkan apakah akan ada penggantian atau tetap menggunakan PPK lama, kalau yang malas tentu akan kita ganti dengan yang lain,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk SK PPK akan berakhir hingga Desember 2018 mendatang. Sehingga perlu dilakukan penerbiatan SK kembali pada Januari 2019 nanti. Dengan akan berakhirnya masa kerja itu tak menutup kemungkinan juga akan dilakukan perekrutan ulang terkait dengan PPK. Hanya saja tentunya menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI terkait dengan akan dilakukan perekrutan ulang atau tidak.

“Masalah perekrutan kita belum bisa pastikan apakah akan di rekrut ulang atau hanya evaluasi saja,kita tentunya menunggu petunjuk KPU RI dulu,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: