Hentikan Seluruh Tambang Ilegal!
CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi masih adanya tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong khususnya di Kelurahan Talang Benih, secara tegas Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi, meminta untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang ilegal. Larangan bupati agar tidak melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal khususnya di kawasan Kelurahan Talang Benih, karena menurut bupati kawasan Kelurahan Talang Benih sudah sangat jelas bukan kawasan pertambangan yang tertera dalam Perda RT/RW Kabupaten Rejang Lebong.
\"Saya sudah sampaikan kepada dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi, bila memang tidak berizin dan itu bukan tempatnya,\" tutup tegas bupati saat dikonfirmasi Rabu (10/10) kemarin.
Bupati juga berpesan kepada pihak terkait yang akan melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di Kabupaten Rejang Lebong tersebut untuk tidak tebang pilih tanpa terkecuali. Dalam penertiban tambang tersebut bupati meminta agar OPD terkait seperti Satpol PP untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum yaitu TNI dan Polri.
\"Saya juga sudah perintahkan untuk ditertibkan semuanya tanpa terkecuali siapa pemiliknya,\" tambah bupati.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva SIK mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terkait dengan aktifitas pertambang di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.
\"Kita akan melakukan pengecekan, karena memang dari laporan beberapa media, tambang di kawasan Talang Benih telah beroperasi kembali,\" sampai Kapolres.
Bila memang nanti masih ditemukan adanya aktifitas tambang dikawasan tersebut, maka menurut AKPB Ordiva maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas karena sudah sangat jelas bahwa kawasan Talang Benih bukan area pertambangan.
Dijelaskan Kapolres, bila masih ada kegiatan pertambangan di Kawasan Kelurahan Talang Benih, maka menurutnya selain melanggar Perda RT/RW di Kabupaten Rejang Lebong juga bisa melanggar undang-undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Disisi lain, Kapolres juga mengaku belum lama ini pihaknya berhasil mengamankan 1 unit mobil dari salah satu kawasan tambang ilegal di Kelurahan Talang Benih. Mobil tersebut diamankan pihaknya karena ketahuan mengangkut material tambang.
\"Sebelumnya kita juga telah mengamankan satu unit mobil dari kawasan tambang, mobil tersebut kita amankan karena tengah membawa material tambang,\" paparnya.
Khusus untuk mobil tersebut, menurut Kapolres saat ini masih dalam proses meminta keterangan dari berbagai saksi. Sejumlah pihak yang akan mereka mintai keterangan mulai dari Dinas Pertambangan Provinsi Bengkulu maupun Kabupaten Rejang Lebong dan juga pemilik tambang.
\"Pengawasan akan terus kita lakukan terhadap aktifitas penambangan ilegal di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" demikian Kapolres. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: