Sanksi Firdaus Cs Diserahkan DPP
BENGKULU, BE - Kisruh pergantian Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Bengkulu berlanjut dengan dilaporkannya Firdaus Djailani Cs ke DPP Demokrat. Firdaus dianggap membangkang keputusan partai, sehingga harus diberikan sanksi. \"Sanksi-nya dilaporkan ke DPP Demokrat. Kita tunggu rekomendasi DPP,\" kata Ketua DPD Demokrat Edison Simbolon.
Ia mengatakan fraksi adalah perpanjangan tangan partai, sehingga tidak ada alasan untuk menolak rekomendasi partai. Pihaknya melakukan perubahan strukur partai karena sudah 2,5 masa jabatan belum dilakukan. \"Sehingga perlu dilakukan penyegaran,\" katanya.
Menurutnya, pergantian fraksi tersebut bukan keinginannya saja, melainkan hasil rapat Pengurus Harian Tetap (PHT) DPD Demokrat. \"Mekanisme partai harus ditaati semua kader,\" katanya.
Sekretaris DPD Demokrat Ir Riza Nisbach mengatakan karena pergantian fraksi tersebut tidak dilaksanakan oleh Ketua Fraksi Firdaus Djailani Cs, ia melaporkan pembangkangan tersebut ke DPP Demokrat. \"Tunggu saja pasti ada sanksinya,\" katanya.
Seperti diketahui, konflik pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat masih berlanjut hingga pergantian fraksi. DPD Demokrat yang saat ini dipimpin oleh Edison Simbolon mengajukan pergantian Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi, yang rata-rata bukan pendukung Edison Simbolon. Namun pergantian ini terjegal karena fraksi tidak mau mengajukan pergantian fraksi ke unsur pimpinan DPRD Provinsi.
Riza mengatakan, pergantian fraksi hal yang wajar dilakukan. Pergantian tersebut berdasarkan rapat pengurus harian terbatas, memutuskan perlu adanya penyegaran fraksi. \"Saya tidak tahu kalau ada kepentingan lain. Padahal yang namanya fraksi itu perpanjangan tangan Parpol, sedangkan fraksi bagian alat kelengkapan dewan,\" katanya.
Menurutnya, pergantian fraksi dijamin oleh Undang-undang Parpol, tidak sekadar tata tertib DPRD. Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, ketua dan sekretaris fraksi ditunjuk dan ditetapkan oleh pengurus DPD Demokrat. \"Di partai, fraksi itu garis komando, bukan koordinasi,\" katanya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: