Lestarikan Adat Dengan Perda

Lestarikan Adat Dengan Perda

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, Drs H S Effendi MS mengatakan pelestarian adat sangat penting. Untuk itu perlu adanya peraturan hukum untuk melindunginya. Sehingga perlu dibentuk perda adat.

“ Dalam Provinsi Bengkulu masih ada 5 Daerah lagi yang belum ada perda adatnya termasuk Bengkulu Selatan, jadi saya harap Bengkulu Selatan dapat segera membentuk perda adat,” katanya saat melantik pengurus BMA Bengkulu Selatan  periode 2017-2022 di gedung Reptaloka sekretariat Pemda Bengkulu Selatan, Selasa (9/10).

Effendi mengatakan dengan adanya perda adat, dapat menjadi dasar dalam penyelesaian permasalahan yang melanggar adat. Sebab tidak semua permasalahan harus diselesaikan melalui hukum positif. Adapun dasarnya yakni pada Pasal 18 huruf B UUD 1945 disebutkan bahwa hukum adat bagian dari hukum nasional.“ Jangan kita lecehkan hukum adat, jika hukum adat sudah tidak ada lagi, maka kita ini akan menjadi tidak beradat,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap ke depan Bengkulu Selatan  bisa membentuk perda adat, sebab banyak sekali permasalahan yang perlu diselesaikan secara adat, seperti asusila, perselisihan keluarga, juga permasalahan lainnya. Dengan diselesaikan secara adat, maka kedua belah pihak bisa akur dan rukun kembali.

“ Saya tegaskan, yang tidak bisa diselesaikan secara adat yakni Narkoba dan illegal logging, jadi mari kita jaga adat istiadat di daerah kita, semoga nanti pada 2019 perda adat di Bengkulu Selatan sudah ada,” harap Effendi.

Penjabat Sekda Bengkulu Selatan, Drs H Yulian Fauzi MAP memberikan apresiasi atas telah dilantiknya para pengurus BMA Bengkulu Selatan. Dirinya mengaku ke depan akan berkoordinasi dengan pihak legislatif mengenai perda adat ini, sehingga bisa segera dibahas dan disahkan. Dengan begitu dapat menjadi pedoman dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi diluar hukum positif yakni dengan hukum adat.“ Insya allah kami akan upayakan nanti membentuk perda adat, agar adat istiadat di Bengkulu Selatan bisa terus dilestarikan,” ujar Yulian.

Ketua BMA Bengkulu Selatan yang baru, Amirudin Burhan mengaku siap mengemban amanah sebagai ketua BMA kabupaten Bengkulu Selatan  Periode 2017-2022. Dirinya mengaku siap melestarikan budaya adat di Bengkulu Selatan seperti nundang padi, pakaian adat dan sanksi adat bagi warga yang melanggar adat istiadat di Bengkulu Selatan.

Dirinya juga mengharapkan dukungan semua pihak, agar BMA Bengkulu Selatan dapat bekerja maksimal dalam menjaga adat istiadat di Bengkulu Selatan. “ Mari kita sama-sama menjaga adat istiadat di Bengkulu Selatan agar selalu lestari dan terus berkembang,” ujar Amarudin Burhan usai pelantikan kemarin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: