Rest Area Terkendala Lahan
PONDOK KELAPA, Bengkulu Ekspress - Rencana pembangunan rest area di jalur lintas Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menuju Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum terealisasi hingga saat ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Benteng, Drs Hendri Donal SH MH menjelaskan, wacana pembangunan rest area memang sudah muncul sejak beberapa tahun lalu. Sayangnya, sampai saat ini belum ditemukan lahan yang cocok.
\"Selain di kawasan gunung, tepatnya di Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung, rest area juga akan dibangun di kecamatan Pondok Kelapa,\" kata Hendri Donal.
Dari sisi pendanaan, terang Hendri Donal, pembangunan rest area akan diakomodir langsung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemda Benteng diminta untuk menyapkan anggaran untuk pengadaan lahan.
\"Kendala saat ini adalah sulitnya mencari lahan warga yang bersedia untuk dijadikan rest area. Sampai saat ini, lahan belum ditemukan,\" ungkapnya.
Dari hasil koordinasi dengan Provinsi Bengkulu, lahan untuk rest area setidaknya memiliki luas wilayah sekitar 1 (satu) hektare (Ha). Pada lahan tersebut, nantinya akan disediakan tempat peristirahatan bagi pengguna jalan, tempat ibadah hingga penjualan jajanan serta kuliner khas Benteng.
\"Di lokasi rest area direncanakan akan dibangun ruko-ruko yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk berwira usaha. Sebab itulah, salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah lahan rest area harus berlokasi di tepi jalan lintas,\" demikian Hendri Donal.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: