Ada Penimbunan BBM, Laporkan!

Ada Penimbunan BBM, Laporkan!

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Beberapa bulan belakangan ini bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sering kosong di sejumlah SBPU, baik di Kota Bengkulu maupun di kabupaten. Kekosongan ini diduga karena ada penimbunan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, PT Pertamina Bengkulu meminta masyarakat untuk saling berkoordinasi jika menemukan penyelewengan BBM bersubsidi atau penimbunan untuk segera melaporkannya.\"Apabila ada informasi terkait penyelewengan BBM bersubsidi, maka dapat menghubungi nomor telepon 1-500-000 atau ke email [email protected],\" tutur Sales Retail Pertamina Bengkulu, Indra Pratama, kemarin (8/10).

Pertamina secara proaktif bekerja sama dengan Polda agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan baik. Pertamina juga sudah membentuk Satgas untuk menindak penyelewengan bersubsidi ini di lapangan.\"Sekaligus mengimbau masyarakat agar membeli BBM dengan jumlah yang normal dan tidak menimbun solar bersubsidi,\" jelas Indra.

Indra memperkirakan, penyalahgunaan BBM jenis solar ini ditengarai untuk dijual lagi ke industri oleh para pelaku penyelewengan dengan harga lebih murah ketimbang harga solar non subsidi yang harus dibeli perusahaan industri. \"Solar kan paling banyak digunakan untuk kebutuhan industri. Premium kan jarang. Sedikit sekali mesin pabrik yang membeli Premium. Maka itu, kita akan super ketat mengawasi tindakan-tindakan ini, jadi bukan hanya di satu wilayah saja. Karena ini kan kontrolnya susah sekali,\" tutupnya.

Sementara itu, salah seorang operator alat berat di Kota Bengkulu, Ujang Lohok (49) mengaku pihaknya kerap menerima solar dari para penimbun solar di Kota Bengkulu. Harga solar yang ditawarkan juga relatif lebih murah daripada harus membeli solar industri.

\"Kami masih untung sekitar Rp 3 ribu perliternya, kalau beli non subsidi rugi karena dalam sehari harus menghabiskan solar mencapai 100 liter,\" kata Ujang.

Terkait apakah solar yang dibelinya ilegal, Ujang mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Pasalnya para penimbun solar setiap minggu selalu mengantarkan solar dan mengaku membelinya dari SPBU. Solar tersebut dijual kembali kepadanya dengan harga Rp 6.200 perliternya.

\"Kami tidak tahu itu legal atau ilegal, kami cuma beli saja,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: