Pejabat Pemkot Bengkulu Segera Dimutasi

Pejabat Pemkot Bengkulu  Segera Dimutasi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu khususnya kepala dinas akan segera dimutasi. Namun, sebelum itu Pemkot telah mewajibkan untuk membuat kontrak kerja, hingga akhir tahun 2018 ini.

\"Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan ada kontrak kerja, Pak Sekda sedang merumuskan itu, nanti dihadapan Walikota dan Wakil Walikota akan ditandatangani serta dievaluasi,\" tandas Wakil Walikota, Dedy Wahyudi SE MM, kemarin (5/10).

Dijelaskannya, kontrak kerja ini berisikan target capaian kerja yang harus dituntaskan. Adapun poin dalam kontrak kerja ini berbeda-beda sesuai dengan Tupoksi dari OPD yang bersangkutan. Seperti PDAM harus menyelesaikan pemasangan sambungan pipa gratis, Dinas Lingkungan Hidup soal pengelolaan sampah, begitu juga Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Pariwisata dan dinas lainnya.

\"Atas kontrak kerja itu, kira-kira dia (Kepala OPD) mampu nggak? Kalau tidak mampu, segera evaluasi,\" tegas Dedy.

Menurutnya, dalam 100 hari kerja Helmi-Dedy ini semua OPD harus ada target, sehingga apa-apa yang dijanjikan dan menjadi program kerja Helmi-Dedy bisa terealisasi maksimal. Tentu untuk mendukung hal ini pihaknya juga melihat sejauhmana kemampuan di masing-masing OPD tersebut, jika target kerja yang dibuat itu bisa diselesaikan, maka pejabat bersangkutan tetap dipertahankan untuk bekerja memimpin OPD itu, dan akan ditingkatkan kembali target kerja selanjutnya.

Namun, jika kontrak kerja pertama sudah tidak mampu dikerjakan, tentu ada ketidakseriusan dari pejabat bersangkutan dalam bekerja, dan masuk dalam daftar evaluasi untuk dilakukan pergantian kepada orang yang mampu bekerja optimal.

\"Contoh ketika kita evaluasi ada banyak poin-poin yang tidak terselesaikan, tentu menjadi bukti bagi kita dokumen kontrak kerja yang telah ditandatanggani ini untuk mengevaluasi OPD itu,\" jelasnya.

Dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik, lanjutnya harus didukung kualitas SDM yang baik pula. Maka dari itu setelah kontrak kerja itu dibuat, maka pihaknya akan melakukan evaluasi setiap bulan dan pertahun. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: