Pedagang Bandel Ditertibkan
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Tidak menghirukan Surat Edaran untuk tidak lagi berjualan di kawasan Pasar Muara Aman yang saat ini sedang dilakukan pembangunan Pasar Modren, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dis Satpol PP) Kabupaten Lebong, hari ini (6/10) akan menertibkan seluruh pedagang yang membandel.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha SH MM melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Andrian Aristiawan SH, mengatakan, dalam hal ini pihaknya telah melayangkan 2 surat teguran kepada para pedagang untuk mengosongkan dan tidak lagi berjualan di Pasar Muara Aman.“Pada teguran pertama ada sebanyak 30 pedagang yang masih berjualan,” jelasnya kemarin (5/10).
Tampaknya surat teguran tersebut tidak dihiraukan. Malahan pedagang di kawasan tersebut malah bertambah yang mencapai 40 pedagang. Sehingga pada tanggal 13 September yang lalu kembali diberikan surat teguran kedua“Kita arahkan mereka berjualan di Pasar Rakyat Muara Aman yang berada di terminal Muara Aman, namun alasan mereka alasan klasik yang mengatakan di pasar rakyat sepi pembeli,” ucapnya.
Masih membandelnya para pedagang, pihaknya bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisprindagKop dan UKM), TNI dan Polri serta pihak asosiasi Persatuan Pedagang Lebong (PPL), melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti persoalan ini.“Semuanya sepakat akan menindak tegas para pedagang,” tegasnya.
Dimana setelah rapat, pihaknya telah menginstruksikan kepada para pedagang untuk mengosongkan atau tidak berjualan, jika tidak maka hari ini (6/10) pihaknya bersama tim akan menertibkan para pedagang dan jualan serta seluruh perlengkapan berjualan akan diamankan. “Kita lihat saja besok (hari ini) akan langsung dilakukan penindakan tegas,” tuturnya. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: