KPU Benteng Tunggu Laporan Resmi

KPU Benteng Tunggu Laporan Resmi

Terkait BPD Aktif

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Informasi mengenai adanya calon legislatif (Caleg) yang masih aktif sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum ditindak tegas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng. Yakni, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hastomo Ardi yang merupakan Ketua BPD Curup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Benteng.

Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno menjelaskan, proses pengurangan Daftar Caleg Sementara (DCT) tak bisa dilakukan begitu saja. Melainkan mesti harus diperkuat dengan adanya laporan dari masyarakat.\"Kita tunggu dulu laporan resmi/pengaduan dari masyarakat. Jika memang yang bersangkutan masih menjabat sebagai BPD, maka akan kita coret dari DCT,\" ungkap Brotoseno.

Jika nantinya dilakukan pengurangan, sambung Brotoseno, pihaknya tak memberikan kesempatan kepada partai politik (Parpol) untuk melakukan pergantian caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Merigi Sakti dan Kecamatan Pagar Jati.

\"Kemungkinan yang terjadi adalah, nomor urut dari partai PPP akan mengalami kekosongan. Hal ini dikarenakan pencoretan Caleg terjadi setelah penetapan DPT,\" papar Brotoseno.

Sesuai dengan paraturan KPU, beber dia, setiap BPD, Kepala Desa (Kades) ataupun aparatur sipil negara (ASN) mesti mengundurkan diri sebelum penetapan DCT. Bahkan, surat resmi pemberhentian sudah harus disampaikan pada 1 (satu) hari sebelum pleno penetapan DPT.

\"Kami tak mengetahui ada Caleg yang masih aktif menjabat BPD. Jika ini diketahui lebih awal, yang bersangkutan tentu saja akan gugur dan tak dimasukan kedalam DPT,\" beber Brotoseno.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Benteng, Fepi Suheri ketika dikonfirmasi BE, masih enggan memberikan keterangan secara gamblang. \"Saya akan panggil dulu Caleg yang kami usung untuk dimintai keterangan,\" tandas Fepi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: