Ribuan Kendaraan Tak Bayar Pajak

Ribuan Kendaraan Tak Bayar Pajak

TAIS,Bengkulu Ekspress - Sebanyak 50 ribu unit kendaraan roda dua dan empat di Kabupaten Seluma tak bayar pajak hingga tahun 2018 ini.  Sebab, dari jumlah sebanyak 82 ribu kendaraan, hanya 32 ribu unit yang taat membayar pajak.

\"Pajak kendaraan ini salah satu pendapatan bagi Kabupaten Seluma dan Provinsi Bengkulu. Sehingga kita meminta agar masyarakat Seluma bisa membayar pajak kendaraan, \"tegas Kabid Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Haryoko SE, kemarin (5/10).

Dijelaskannya, ditergetkan tahun 2018 ini pendapatan pajak kendaraan (PKB) mencapai Rp 23 M se-Provinsi Bengkulu. Pasalnya, mengacu kepada Peraturan Gubernur No 18 tahun 2018 tentang keringanan dalam pembayaran pajak, balik nama dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDJ). Sehingga ini bagian dari meningkatkan pendapatan daerah termasuk Kabupaten Seluma. Besar harapan warga Seluma dapat berpartisipasi dalam peningkatan pendapatan.

\"Seluruh Samsat bisa lebih mensosialisasikan Pergub ini agar pendapatan dari sektor pajak kendaraan ikut meningkat,\"tegasnya.

Diketahui, besaran tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Seluma ini juga berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Bengkulu. \"Kita harap dapat ditindak lanjuti hasil audit BPKP dan data tunggakan yang ada sudah dibagikan ke kades serta camat ini bisa tindak lanjutinya,\"harapnya didepan kades dan camat, kemarin (5/10).

Sementara itu, Plt kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Seluma, Sukran Effendi MPd menerangkan, jika ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit BPK Perwakilan Bengkulu, sehingga harus ditindak lanjuti secara bersama. Sehingga kades yang hadir saat ini bisa mengajak warganya untuk membayar pajak kendaraan.

\"Kades yang hadir ini bisa memberi tahu dan mengajak warganya untuk membayar pajak kendaraan,\"sampai Sukran.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: