Kadisdukcapil Mundur dari Caleg

Kadisdukcapil Mundur dari Caleg

TAIS, Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma Hercules Jeraim SH MH, memutuskan mundur dari pencalonannya sebagai bakal calon legilatif Kabupaten Seluma 2019. Padahal Hercules sudah terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu, daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Seluma, melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 4. Hercules membatalkan pencalegannya karena masih ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

\"Saya diberikan dua pilihan. Pertama mengundurkan diri sebagai ASN atau tetap maju sebagai calon legislatif. Akhirnya saya memilih mengundurkan diri dari pencalonan legislatif,\" kata Hercules Jeraim SH MH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (4/10).

Hercules mengaku, dirinya telah beberapa kali dipanggil Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma Irihadi MSi, mempertanyakan pencalonannya tersebut. Bahkan, kemarin (4/10), dilakukan pertemuan tertutup bersama Sekda Seluma dan anggota KPU Provinsi Bengkulu Emexs Verzoni di ruang Sekda Seluma. Pada pertemuan itu, Hercules mempertegas kembali dirinya mengundurkan diri dari pencalonan anggota legislatif trsebut.

Sekda Irihadi menyatakan, telah memanggil Hercules. \"Terkait dengan Pencalonan saudara Hercules Jeraim itu, kita sudah melakukan pemanggilan terhadap beliau, dan beliau telah memutuskan mengundurkan diri dari pencalonan legislatif tersebut,\" Sampai Irihadi kepada Bengkulu Ekspress seusai rapat bersama itu.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emexs Verzoni menerangkan, kedatangannya ke Pemda Seluma, terkait klarifikasi untuk mempertanyakan status dari Hercules Jeraim tetsebut. Dengan selesainya dilakukan klarifikasi ini maka KPU juga menindak lanjuti dengan mempertanyakan surat pengunduran diri Hercules yang sudah disampaikan ke Parpol PKS.

\"Kita sudah mendapatkan kepastian jika yang bersangkutan mengundurkan disi dari pencalonan sekalipun sudah ditetapkan DCT dan itu hak dari caleg,\" katanya singkat.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: