Oknum PNS Kelurahan di Bengkulu Transaksi Narkoba Dibekuk
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, kembali menangkap terduga pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Kali ini, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kantor kelurahan di Kota Bengkulu, berinisial HS (28) yang diciduk polisi. HS kedapatan sedang bertransaksi narkoba jenis sabu bersama seorang temannya, IS (30).
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bengkulu, Komisaris Polisi (Kompol) Mulyadi, didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol. Milian Aziz, saat menggelar ekspose, Kamis (04/10/18) mengatakan, \"Tangkapan terduga bandar sabu ini didasari dari laporan masyarakat ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.\"
Setelah menerima laporan masyarakat itu, Tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Ditempat itu, tim melihat ada 2 orang mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan. Awalnya tidak ditemukan barang bukti, namun tak lama setelah diamankan, handphone tersangka HS mendapatkan kiriman peta lokasi transaksi sabu.
\"Setelah kami cek bersama kedua tersangka, memang benar kami temukan 1 bungkus plastik sabu ukuran besar, jika diuangkan senilai Rp 12 juta,\" ungkapnya.
Setelah terbukti terlibat transaksi narkoba, kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Bengkulu, guna dimintai keterangan lebih lanjut. Saat diinterogasi, diakui tersangka barang tersebut telah dipesan temannya berinisial MM (28).
Polisi langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan terhadap MM di Jl. Simpang Karabela, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Ketiganya saat ini mendekam di ruang tahanan Polda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hingga saat ini, tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu, masih memburu pelaku yang memberikan paket sabu berukuran besar kepada oknum PNS tersebut.
Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku belum pernah bertemu dengan bandar tersebut. Sebab transaksi selalu dilakukan melalui transferan rekening bank dan peta lokasi pengambilan.
Sejauh ini, Lurah yang menjadi atasan HS belum berhasil dikonfirmasi. Keterangan terkait status kepegawaian HS dan bagaimana nasib HS selanjutnya belum bisa diperoleh. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: