Istri Bupati Ajukan Ubah Nama di DCT

Istri Bupati Ajukan  Ubah Nama di DCT

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pascapenetapan daftar caleg tetap (DCT), salah seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Benteng mengajukan perubahan nama. Yakni, Caleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hj Elvita Meidianti SSos MM yang tidak lain merupakan istri Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH.

Informasi yang berhasil didapat Bengkulu Ekspress, Elvita yang merupakan Caleg di daerah pemilihan (Dapil) 2 wilayah Kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang tersebut mengajukan perubahan nama menjadi Elvita Ferry Ramli. Usulan yang disampaikan ke KPU Kabupaten Benteng selaku penyelenggara diperkuat dengan putusan pengadilan negeri (PN) megenai pergantian nama tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Benteng, Evi Susanti SIP membenarkan informasi tersebut. Menurut Evi, pengajuan nama pengganti merupakan salah satu kemauan dari pribadi Caleg.

\"Usulan perubahan nama sudah kita sampaikan ke KPU Kabupaten Benteng,\" ungkap Evi

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya memang sudah menerima usulan dari Caleg yang disampaikan oleh Partai Politik (Parpol) tersebut.

Meski demikian, Brotoseno mengungkapkan bahwa pihaknya masih pikir-pikir mengenai pengajuan Caleg tersebut. KPU Kabupaten Benteng akan mengkaji lebih dalam apakah pengajuan nama pascapenetapan DCT tersebut menyalahi aturan atau tidak.

\"Belum ada hasil dan belum ada keputusan mengenai hal itu,\" singkat Brotoseno.

Dilansir sebelumya, KPU Kabupaten Benteng telah menetapkan DCT pada tanggal 20 September 2018 lalu dan mengumumkan hasilnya ke sejumlah media. Baik media cetak maupun media elektronik. Sebelum diumumkan, KPU Kabupaten Benteng sudah mengumpulkan semua LO dari masing-masing Parpol untuk memastikan nama masing-masing Caleg. Semua nama yang ditampilkan sudah disetujui dan diberi paraf.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: