Rangkap Jabatan, Kades Diminta Mundur
TAIS, Bengkulu Ekspress - Kepada Desa (Kades) Air Latak Kecamatan Seluma Barat, Syamsuardi diminta mundur dari jabatannya. Pasalnya, sang Kades merangkap jabatan sebagai karyawan di salah satu perusahaan perkebunan di Bengkulu Tengah. Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) tekah memberikan surat peringatan perta ma (SP1) pada Syamsuardi memilih mundur dari kades atau dari karyawan perusahaan perkebunan.
“Peringatan SP 1 Sudah kita layangkan PMD hanya minta Kades memilih dari dua bidang pekerjaan tersebut. Jika tetap memilih pekerjaan sebagai Karyawan maka jabatan Kades harus dilepaskan,\" terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Seluma Drs Sukran Efendi, kemarin (2/10) kepada Bengkulu Ekspress.
Pengiriman SP 1 oleh Setda Seluma kepada Kades Air Latak ini menindaklanjuti hasil rapat yang digelar pada 8 Agustus lalu. Saat rapat tersebut, Samsuardi mengakui jika dirinya memang sebagai karyawan perusahaan, selain menjabat sebagai Kades Air Latak. Dengan telah dilakukan rapat bersama kades bisa memilih mana pekerjaan yang diutamakan. Mengingat roda pemerintahan desa harus tetap berjalan. \"Mundur atau tetap memilih sebagai Kades Air Latak. Ini dimaksudkan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan maksimal,\" kata Sukran.
Dalam SP 1 yang disampaikan tersebut, Kades Air Latak hanya diberikan waktu seminggu untuk menyatakan sikap dan menentukan pilihannya. Mengingat pelayanan kepada masyarakat tetap harus dioptimalkan dan menjadi prioritas utama sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kades sebagai kepala pemerintahan di desa.
\"SP tersebut dikirim pada 2 September lalu. Jadi telah terlewat dari tenggat waktu yang kami berikan selama seminggu sesuai tanggal surat tersebut. Oleh karena itu, jika dalam waktu satu atau dua hari ini belum juga ada jawaban maka akan tidak menutup kemungkinan Setda kembali akan melayangkan SP yang ke 2,\" papar Sukran.
Mencuatnya perihal Kades Air Latak ini, menyikapi laporan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di kantor desa yang terkesan lambat. Karena Kantor yang berada persis di jalan lintas Bengkulu-Tais tersebut sering kosong sehingga masyarakat yang ingin mengurus keperluan menjadi tertunda. \"Keluhan dari masyarakat inilah yang kami tanggapi dan setelah kami buktikan laporan tersebut benar. Sehingga SP 1 ini di keluarkan oleh Setda,\" ujarnya.
Disisi lainnya, ketika berusaha dikonfirmasi kepada Kades Air Latak langsung ke Kantor desa, sang Kades sedang tidak berada ditempat. Dihubungi melalui handponenya juga melalui pesan singkat belum mendapat jawaban, terkait SP 1 yang telah diterimannya tersebut. \"Pak Kades lagi pergi, Pak. Kurang tahu kami kemanakades kami. Dia juga idak mengatakan mau pergi kemana tadi,\" ujar Kaur Pemerintahan Asikin. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: