Tak Masalah Pendaftar CPNS Sedikit
PENUTUPAN pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 tinggal menunggu 7 hari kedepan, tepatnya tanggal 10 Oktober. Meski demikian, jumlah pendaftar dari total kuota untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebanyak 317 orang, masih belum melewati jumlah kuota yang diinginkan.
Sebab, sampai saat ini tercatat, hanya ada sekitar 172 orang pelamar yang mendaftarkan secara online di http://sscn.bkn.go.id. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengatakan, meski belum melewati jumlah kuota sampai penutupan pendaftaran nanti, hal tersebut bukan menjadi persoalan. Sebab, yang telah mendaftaran juga tidak ada jaminan lulus, ketika kuota itu kurang.
\"Ya tidak apa-apa kalau kurang nanti. Karena seperti contoh, kalau 5 kuotanya dan yang mendaftar itu cuma dua, belum tentu juga yang dua itu lulus semua. Jadi tidak masalah,\" terang Nopian kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (2/10).
Dijelaskannya, kurang atau pun lebih nanti semua pelamar masih akan diseleksi melalui sistem computer assisted test (CAT). Dalam tes itu akan menentukan peserta bisa melewati nilai ambang batas passing grade yang telah ditentukan secara nasional. Jika kurang maka dipastikan, peserta tes CPNS itu tidak akan lolos. \"Ada passing grade, kalau yang melewati itu dan nilainya lebih tinggi dari yang lain tentu akan lolos,\" tambahnya.
Soal server portal pendaftaran lemot, Sekda Provinsi telah memperintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi untuk berkoordinasi kepada BKN. Menurut Sekda, masalah itu harus cepat diselesaikan. \"Saya sudah minta untuk hubungi pusat, agar ada solusi,\" imbuh Nopian.
Sementara itu, terkait adanya penambahaan waktu pendaftaran, Nopian menegaskan, hal tersebut sampai saat ini belum ada kebijakannya. Jikapun ada, kebijakan itu dari pusat, bukan dari daerah. Untuk itu, daerah akan tetap mengikuti instruksi yang ada dari pusat. \"Sampai sekarang balum ada penambahaan waktu. Kalau ada itu kebijakan pusat,\" tutur Nopian.
Tidak hanya itu, Nopian juga kembali menegaskan, masyarakat jangan ada yang percaya jika ada oknum pejabat ataupun siapapun yang menjanjikan bisa meloloskan tes CPNS tersebut. Karena dalam tes CAT itu, tidak ada selah untuk bisa bermain-main. \"Saya ingatkan lagi, jangan percaya yang seperti itu. Itu bohong, jelas penipuan. Saya pastikan tidak ada yang bisa meloloskan, kecuali dari hasil kerja keras sendiri,\" tegasnya.
Menurutnya, memang saat ini sudah banyak yang percaya bisa meloloskan tes CPNS. Bahkan Sekda Provinsi saja, sudah sering ditawari untuk bisa meloloskan tes CPNS itu. Jumlahnya sudah ada puluhaan orang, bahkan ada yang siap menggadaikan sertifikat rumahnya dan siap memberika uang ratusan juta untuk bisa lolos tes CPNS.
\"Wah kalau itu sudah banyak sekali. Yang via telepon banyak, yang ketemua juga ada. Tapi saya tolak, karena saya saja tidak bisa meloloskan. Kalau saya saja tidak bisa, apalagi orang lain. Jadi sekarang saya minta, masyarakat jangan ada yang percaya yang seperti itu,\" tandas Nopian.
Pelaksana CAT Terpisah
Sementara itu, untuk pelaksanaan tes CAT disetiap daerah, baik itu provinsi, kabupaten dan kota terpisah. Untuk pelamar yang mendaftar di pemprov, pelaksanaan CAT-nya di UPT BKN yang ada di Bentiring Kota Bengkulu. Kemudian yang untuk wilayah Rejang Lebong, tes CAT nya melalui CAT mandiri BKN yang ada di Rejang Lebong. Untuk kota dan kabupaten lain, CAT nya menggunakan lokasi CAT UNBK Kementeriaan Dikbud. \"Tes-nya nanti bisa di daerah masing-masing,\" ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi.
Dijelaskannya, untuk kota dan kabupaten, pemda masing-masing daerah bisa berkoordinasi dengan Dikbud masing-masing untuk menentukan lokasi pendaftaran atau penunjukan sekolah mana yang bisa digunakan tes CAT tersebut. Sehingga mulai dari sekarang bisa dipersiapkan oleh masing-masing daerah.\"Jadi bisa dikoordinasikan,\" tambahnya.
Untuk jadwal pelaksanaan tes itu, BKD masih terus berkoordinasi kepada BKN pusat. Jika merujuk jadwal awal, pelaksanaan itu akan dilaksanakan sekitar tanggal 23 Oktober. Meski demikian, tanggal tersebut masih belum final. Sebab, keputusan resmi itu belum keluar sampai saat ini. \"Kita tunggu petunjuk langsung dari pusat,\" tutup Diah. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: