5 TSK Korupsi Diperiksa Perdana
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Percepat pelimpahan ke 10 Tersangka (TSK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Air Tik Teleu Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas, hari ini Rabu (03/10) Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Lebong, perdana lakukan pemeriksaan terhadap 5 TSK terlebih dahulu.
Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIk melalui Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim IPTU Teguh Ari Aji SIk, mengatakan bahwa untuk pemeriksaan para tersangka akan dilakukan secara bertahap. Dimana untuk hari ini terlebih dahulu akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap 5 orang TSK, selanjutnya pada hari kamis (04/10) dilakukan pemeriksaan terhadap 5 TSK lainnya.
“Semua administrasi telah kita lengkapi dan kita akan mulai melakukan pemeriksaan,” jelasnya, kemarin (02/10).
Sementara itu, ketika ditanya setelah dilakukan pemeriksaan nantinya para tersangka akanlangsung dilakukan penahanan, Teguh belum bisa menjawabnya. Hal ini bisa ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan.
“Kita lihat saja nanti apakah langsung ditahan atau tidak, pastinya kita akan mengejar penyerahan para tersangka sesuai jadwal yang telah kita tentukan, akan dilimpahkan pada bulan November 2018 ini” ucapnya.
Kembali mengingatkan ditetapkannya ke 10 tsk pembangunan jembatan Air Tik Teleu di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas, merupakan proyek dari Dinas PU Provinsi Bengkulu tanhun anggaran 2015 yang lalu. Dimana dalam pengerjaan menelan biaya sebesar Rp 2,3 miliar, dimana kontraktor yang melakukan pembangunan yaitu CV Benny Putra. Akan tetapi penyidik Polres Lebong mencium adanya dugaan kasus korupsi sehingga dilakukanlah pendalaman dan didapat adanya KN seebsar Rp 376,7 juta dan ditetapkanlah 10 orang sebagai tersangka.
Adapun ke 10 TSK yaitu yaitu berinisial SB selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) yang saat ini masih mendekam di Lapas Bengkulu dalam kasus korupsi yang lain. Selanjutnya inisial TI selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), FM dan JH selaku konsultan pembangunan jembatan, RE selaku pihak rekanan atau kongtraktor dan 5 orang tim Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over ( PHO ) masing-masing berinisial ST, EP, SP, AR dan AU.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: