2019, Pilkades Serentak
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Pesta demokrasi di Bengkulu Utara pada tahun 2019 mendatang bukan hanya pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, tapi juga pemilihan Kepala Desa (Kades).
Setidaknya ada 13 desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Pemkab Kabupaten Bengkulu Utara, Drs Sudarman S.
\"Hingga saat ini sudah ada 7 desa yang diisi oleh Pejabat Sementara (PJS) Kades yang ditunjuk dari kecamatan. Pada Tahun ini akan ada 10 Kades yang diisi PJS Kades dan di awal 2019 disusul dengan 3 desa selanjutnya,\" katanya.
Sudarman juga menyampaikan, untuk Pilkades serentak tahun 2019 mendatang , Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah mengantongi revisi terbaru Peraturan Dearah (Perda) Nomor 5 yang sudah 2 kali di lakukan perubahan. Sudarman mengimbau kepada bakal calon kades serta masyarakat Bengkulu Utara, terutama desa yang akan diisi PJS agar dapat menjaga kenteraman, kenyamanan demi berjalannya Pikades serentak nantinya.
\"Walau hingga saat ini Pilkades belum dijadwal secara pasti di tahun 2109, tetapi dapat dipastikan Kades terpilih dilantik pada 2019,\" pungkasnya.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: