Laporan DD Harus 75 Persen

Laporan DD Harus 75 Persen

Syarat Proses Pencairan Tahap 3

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Realisasi laporan Dana Desa tahap 1 dan 2 harus 75 persen dari 215 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Paling tidak 160 desa harus menyelesaikan laporan tahap 1 dan 2 baru bisa mengajukan ke Kantor Perwakilan Pembendaharaan Negara (KPBN) Bengkulu sebagai persyaratan pencairan DD tahap 3 yang rencananya bulan Oktober ini. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Ir Budi Sampurno ketika ditemui Bengkulu Ekspress, kemarin.

\"Hasil dari laporan, baru ada 120 desa yang telah menyelesaikan laporan dana desa tahap 1 dan 2. Sekitar 40 desa lagi akan kita kejar dalam satu dua hari ini untuk menyelesaikan laporan tersebut,\" katanya.

Budi menerangkan, bila sudah 160 desa melakukan realisasi laporan tahap 1 dan 2 sehingga memenuhi 75 persen, maka baru bisa diajukan ke KPBN untuk segera melakukan penyaluran dana desa tahap 3.

\"Kalau sudah 75 persen desa melakukan realisasi akan diajukan ke KPBN untuk segera melakukan penyaluran dana desa tahap 3,\" terangnya.

Budi menuturkan, walaupun pihak desa sudah melakukan realisasi laporan tahap 1 dan 2, bila tidak segera langsung mengusulkan pencairan DD tahap 3 juga percuma. Namun, bila sudah mengusulkan baru bisa diajukan. Jadi begitu uang masuk ke Kas Dearah (Kasda) dari Kas Negara bisa langsung disalurkan.

\"Sekarang posisi sudah ada beberapa desa yang sudah mengusulkan. Akan tetapi karena uang dari Rekening Kas Negara belum masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), maka belum bisa dicairkan,\" ungkapnya.

Maka dari itu, Budi mengimbau kepada seluruh desa segera mengusulkan pencairan DD tahap 3, sehingga prosesnya tidak memerlukan waktu lagi. Bila semua sudah mengusulkan, ketika uang sudah masuk bisa segera diposes.

\"Lebih bagus usulan sudah ada, daripada sudah ada uang baru mengusulkan itu butuh proses lagi,\" pungkasnya.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: